Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Januari 1992. Usai menyatakan peringatan terhadap situasi di Somalia terkait timbulnya korban jiwa, kehancuran harta benda dan ancaman stabilitas regional, DKPBB memutuskan untuk memberlakukan embargo senjata terhadap negara tersebut untuk tujuan menjalin perdamaian dan stabilitas.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 733 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Somalia | |
| Tanggal | 23 Januari 1992 |
| Sidang no. | 3.039 |
| Kode | S/RES/733 (Dokumen) |
| Topik | Somalia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 733 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Januari 1992. Usai menyatakan peringatan terhadap situasi di Somalia terkait timbulnya korban jiwa, kehancuran harta benda dan ancaman stabilitas regional, DKPBB memutuskan untuk memberlakukan embargo senjata terhadap negara tersebut untuk tujuan menjalin perdamaian dan stabilitas.[1]