Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 396, yang diadopsi pada 22 Oktober 1976, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyerukan diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait dalam situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan:(a) Untuk memperbaharui masa penugasan Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sampai 24 Oktober 1977; (b) Untuk meminta agar Sekjen tetap memberitahukan perkembangan lebih lanjut kepada DKPBB; (c) Untuk menyerukan segala pihak untuk langsung mengimplementasikan resolusi 338 (1973).
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 396 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Timur Tengah | |
| Tanggal | 22 Oktober 1976 |
| Sidang no. | 1,964 |
| Kode | S/RES/396 (Dokumen) |
| Topik | Mesir-Israel |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 396, yang diadopsi pada 22 Oktober 1976, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyerukan diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait dalam situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan:
DKPBB mengadopsi resolusi tersebut dengan 13 suara banding nol. Tiongkok dan Libya tak ikut serta dalam pemungutan suara.