Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 381, yang diadopsi pada 30 November 1975, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mencatat diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan keprihatinannya dengan ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan untuk:(a) Kembali berkonvensi pada 12 Januari 1976, meneruskan debat soal masalah Timur Tengah yang meliputi pertanyaan Palestina, mengambil seluruh catatan resolusi PBB yang diperlukan; (b) Memperpanjang masa penugasan Pasukan Pengamat Pelepasan PBB selama enam bulan; (c) Meminta Sekjen untuk tetap memberitahukan perkembangan lebih lanjut kepada DKPBB.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 381 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Dampak Perang Yom Kippur | |
| Tanggal | 30 November 1975 |
| Sidang no. | 1.856 |
| Kode | S/RES/381 (Dokumen) |
| Topik | Israel-Republik Arab Suriah |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 381, yang diadopsi pada 30 November 1975, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mencatat diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan keprihatinannya dengan ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan untuk: