Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 380 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 380 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 380, yang diadopsi pada 6 November 1975, menyatakan keprihatinan terhadap situasi di Sahara Barat yang makin serius. DKPBB dengan menyesal menyatakan bahwa meskipun resolusi 377, resolusi 379 dan banding oleh Presiden DKPBB terhadap Raja Maroko Hassan II, Gerakan Hijau masih dilakukan.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 380 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 380
Dewan Keamanan PBB
Sahara Barat
Tanggal6 November 1975
Sidang no.1.854
KodeS/RES/380 (Dokumen)
TopikSahara Barat
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  RSS Byelorusia
  •  Kamerun
  •  Kosta Rika
  •  Guyana
  •  Irak
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Mauritania
  •  Swedia
  •  Tanzania

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 380, yang diadopsi pada 6 November 1975, menyatakan keprihatinan terhadap situasi di Sahara Barat yang makin serius. DKPBB dengan menyesal menyatakan bahwa meskipun resolusi 377, resolusi 379 dan banding oleh Presiden DKPBB terhadap Raja Maroko Hassan II, Gerakan Hijau masih dilakukan.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 380 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1975
  • 367
  • 368
  • 369
  • 370
  • 371
  • 372
  • 373
  • 374
  • 375
  • 376
  • 377
  • 378
  • 379
  • 380
  • 381
  • 382
  • 383
  • 384
  • ← 1974
  • 1975
  • 1976 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Resolusi 512 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 512 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Juni 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi 508 (1982), 509 (1982) dan menyatakan

Resolusi 370 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 370, yang diadopsi pada 13 Juni 1975, memperpanjang masa penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan

Resolusi 375 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 375, diadopsi pada 22 September 1975. Setelah Papua Nugini mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026