Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 370, yang diadopsi pada 13 Juni 1975, memperpanjang masa penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus selama 6 bulan sampai 15 Desember 1975. Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap invasi Siprus oleh Turki.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 370 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Pembagian Siprus | |
| Tanggal | 13 Juni 1975 |
| Sidang no. | 1.830 |
| Kode | S/RES/370 (Dokumen) |
| Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 370, yang diadopsi pada 13 Juni 1975, memperpanjang masa penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus selama 6 bulan sampai 15 Desember 1975. Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap invasi Siprus oleh Turki.