Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 320, diadopsi pada 29 September 1972. Usai mengulang resolusi sebelumnya, DKPBB menyatakan bahwa beberapa negara diam-diam melanggar sanksi atas Rhodesia Selatan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 320 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 29 September 1972 |
| Sidang no. | 1.666 |
| Kode | S/RES/320 (Dokumen) |
| Topik | Pertanyaan seputar situasi di Rhodesia Selatan |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
| Hasil | Adopted |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 320, diadopsi pada 29 September 1972. Usai mengulang resolusi sebelumnya, DKPBB menyatakan bahwa beberapa negara diam-diam melanggar sanksi atas Rhodesia Selatan.