Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 274 diadopsi pada 11 Desember 1969. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1970.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 274 diadopsi pada 11 Desember 1969. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1970.