Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 270, diadopsi pada 26 Agustus 1969. Usai Lebanon Selatan diserang lewat udara oleh Israel, Dewan mengecam Israel dan mencap seluruh insiden sebagai pelanggaran gencatan senjata.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 270, diadopsi pada 26 Agustus 1969. Usai Lebanon Selatan diserang lewat udara oleh Israel, Dewan mengecam Israel dan mencap seluruh insiden sebagai pelanggaran gencatan senjata.