Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 267, diadopsi pada 3 Juli 1969. Setelah mengulangi resolusi 252, Israel diminta untuk tak menganeksasi Yerusalem Timur. Jika Israel memberikan tanggapan negatif atau tak menanggapi, Dewan akan mendiskusikan tindakan tersebut secara lebih lanjut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 267, diadopsi pada 3 Juli 1969. Setelah mengulangi resolusi 252, Israel diminta untuk tak menganeksasi Yerusalem Timur. Jika Israel memberikan tanggapan negatif atau tak menanggapi, Dewan akan mendiskusikan tindakan tersebut secara lebih lanjut.