Rawangsari adalah sebuah desa di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Rawangsari | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Riau |
| Kabupaten | Pelalawan |
| Kecamatan | Pangkalan Lesung |
| Luas | ... km² |
| Jumlah penduduk | ... jiwa |
| Kepadatan | ... jiwa/km² |
Rawangsari adalah sebuah desa di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Warga Desa Rawangsari merupakan eks transmigran angkatan 1988. Sampai sekarang desa ini masih familiar dengan sebutan SP 5 PT Sari Lembah Subur. SP adalah kependekan dari satuan pemukiman.
Desa Rawangsari merupakan gabungan dari SP 5 A dan SP 5 B yang secara geografis terpisahkan oleh desa induk sebelumnya, yaitu desa Genduang. Oleh karena itu SP 5 B juga bisa disebut sebagai eksklave dari desa Rawangsari.
SP 5 A terbagi menjadi 2 dusun, yaitu dusun I dan dusun II. Sedangkan SP 5 B menjadi dusun III. Di desa Rawangsari terdapat 2 masjid. Satu di SP 5 A, berdampingan dengan kantor kepala desa, dan satu lagi di SP 5 B atau dusun III.
Di SP 5 B, terdapat Madrasah Diniyah Awaliyah dan Madrasah Wustho Miftahul Huda yang merupakan Madrasah tertua di kabupaten Pelalawan.
Berbeda dengan masyarakat eks transmigran lainnya yang heterogen karena memiliki asal-usul dan latar belakang yang berbeda-beda, masyarakat SP 5 B memiliki ciri khas tersendiri karena sebagian besar berasal dari kabupaten Subang, Jawa Barat. Bahasa dan budaya yang berkembang di SP 5 B masih persis sebagaimana yang ada di daerah asal mereka.