Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiBeras untuk Keluarga Miskin
Artikel Wikipedia

Beras untuk Keluarga Miskin

Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin melalui distribusi beras bersubsidi. Program ini berawal pada tahun 1998 sebagai Operasi Pasar Khusus (OPK) dan kemudian berganti nama menjadi Raskin pada tahun 2002.

Wikipedia article
Diperbarui 22 Oktober 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin melalui distribusi beras bersubsidi. Program ini berawal pada tahun 1998 sebagai Operasi Pasar Khusus (OPK) dan kemudian berganti nama menjadi Raskin pada tahun 2002.[1]

Raskin dirancang untuk menyediakan akses pangan pokok bagi keluarga miskin, dengan harapan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan mereka. Pada tahun 2024, pemerintah menyalurkan sekitar 1,9 juta ton beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia.[1]

Mekanisme Pelaksanaan

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah beras bersubsidi setiap bulan. Pada tahun 2024, setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan. Penyaluran beras dilakukan oleh Perum BULOG, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.[2]

Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) dirancang untuk membantu rumah tangga yang memenuhi kriteria kemiskinan tertentu. Kriteria tersebut meliputi:

  • Jenis Pekerjaan: Pekerjaan berpenghasilan rendah atau tidak tetap, seperti buruh harian lepas atau pekerjaan informal lainnya.
  • Jumlah Penghasilan: Pendapatan bulanan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
  • Jumlah Tanggungan: Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, terutama jika terdapat banyak anak atau anggota keluarga yang tidak bekerja.
  • Kondisi Rumah: Tempat tinggal dengan kondisi kurang layak, misalnya rumah semi permanen atau tanpa akses sanitasi yang memadai.
  • Kepemilikan Aset: Keterbatasan atau ketiadaan aset berharga, seperti tanah, kendaraan, atau barang elektronik.
  • Tingkat Pendidikan: Kepala keluarga atau anggota keluarga lainnya memiliki tingkat pendidikan rendah, yang dapat memengaruhi peluang pekerjaan.
  • Sumber Penerangan: Menggunakan sumber penerangan non-listrik atau listrik dengan daya rendah.

Perkembangan dan Evaluasi

Sejak peluncurannya, program Raskin telah mengalami berbagai evaluasi dan penyesuaian untuk meningkatkan efektivitasnya. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain ketidaktepatan sasaran penerima manfaat dan kualitas beras yang kurang memadai. Namun, program ini tetap berperan signifikan dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Pada tahun 2025, pemerintah berencana melanjutkan program bantuan pangan ini dengan menargetkan 16 juta keluarga penerima manfaat pada periode Januari-Februari, masing-masing menerima 10 kilogram beras per bulan.

Lihat pula

  • Minyakita
  • Makan Bergizi Gratis

Referensi

  1. 1 2 "16 Juta Keluarga Miskin di RI Akan Dapat Bantuan Beras di Tahun 2025". kumparan. Diakses tanggal 2025-03-13.
  2. ↑ "Badan Pangan Nasional - Beras dari Program Banpang Bantu Kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat dan Turunkan Angka Kemiskinan - Blog". badanpangan.go.id. Diakses tanggal 2025-03-13.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Mekanisme Pelaksanaan
  2. Perkembangan dan Evaluasi
  3. Lihat pula
  4. Referensi

Artikel Terkait

Bantuan langsung tunai

program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin

Singkong

tanaman berbunga dalam keluarga Euphorbiaceae

Kepresidenan Prabowo Subianto

dimulai pada 20 Oktober 2024, ketika ia dilantik di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), setelah memenangkan Pemilu 2024

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026