Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo

Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) adalah unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Unit kerja ini dibentuk sesuai pengalihan tugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2019.

Wikipedia article
Diperbarui 23 Agustus 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. Harap penuhi kelayakan artikel dengan: menyertakan sumber-sumber tepercaya yang independen terhadap subjek dan sebaiknya hindari sumber-sumber trivial. Jika tidak dipenuhi, artikel ini harus digabungkan, dialihkan ke cakupan yang lebih luas, atau dihapus.
Cari sumber: "Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Agustus 2025) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) adalah unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Unit kerja ini dibentuk sesuai pengalihan tugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2019.

Sejarah

Selama belasan tahun, banyak kegiatan telah dilakukan berupa (1) penanganan sosial, (2) pengendalian semburan, (3) pengaliran lumpur, dan (4) pembangunan infrastruktur terkait dengan Banjir Lumpur Panas Sidoarjo. Semburan lumpur panas dimulai sejak tanggal 29 Mei 2006. Pemerintah membentuk Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (TimNas PSLS) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tanggal 8 September 2006 selama 6 bulan dan diperpanjang 1 bulan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2007. Pemerintah kemudian membentuk Badan Pelaksana - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Bapel–BPLS) melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 yang mana pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Lapindo Brantas dibawah kendali Bapel–BPLS. Tugas tersebut kemudian dilaksanakan sepenuhnya oleh Bapel–BPLS dengan dana APBN semenjak Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009.

Struktur Organisasi

PPLS dipimpin oleh Kepala PPLS. PPLS terdiri atas 1 bagian yaitu bagian tata usaha dan 3 bidang yaitu (1) bidang perencanaan, (2) bidang pelaksanaan, dan (3) bidang operasi dan pemeliharaan.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Struktur Organisasi

Artikel Terkait

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (disingkat BPLS) adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk menangani upaya penanggulangan semburan lumpur, menangani luapan lumpur, menangani

Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

Kementerian di Indonesia

Unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025

Unjuk rasa di Indonesia pada Agustus-September 2025

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026