Presiden Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan adalah pemimpin dari Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan, badan legislatif Negara Kota Vatikan. Sebagai seorang anggota senior dari Kuria Romawi, sang presiden biasanya adalah seorang kardinal Gereja Katolik Roma. Ia diangkat untuk masa jabatan selama lima tahun oleh Sri Paus.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Presiden Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan adalah pemimpin dari Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan, badan legislatif Negara Kota Vatikan. Sebagai seorang anggota senior dari Kuria Romawi, sang presiden biasanya adalah seorang kardinal Gereja Katolik Roma. Ia diangkat untuk masa jabatan selama lima tahun oleh Sri Paus.