Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiPerjanjian tentang Perdagangan Pesawat Sipil
Artikel Wikipedia

Perjanjian tentang Perdagangan Pesawat Sipil

Perjanjian tentang Perdagangan Pesawat Sipil adalah sebuah perjanjian plurilateral di bawah naungan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1980. Terdapat 32 anggota WTO yang telah menandatangani perjanjian ini. Perjanjian ini merupakan salah satu dari dua perjanjian plurilateral di WTO; perjanjian lainnya adalah Perjanjian tentang Pengadaan Pemerintah.

Wikipedia article
Diperbarui 25 April 2019

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Perjanjian tentang Perdagangan Pesawat Sipil (bahasa Inggris: Agreement on Trade in Civil Aircraft) adalah sebuah perjanjian plurilateral di bawah naungan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1980. Terdapat 32 anggota WTO yang telah menandatangani perjanjian ini. Perjanjian ini merupakan salah satu dari dua perjanjian plurilateral di WTO; perjanjian lainnya adalah Perjanjian tentang Pengadaan Pemerintah.[1]

Perjanjian ini menghapuskan bea impor untuk segala jenis pesawat yang bukan pesawat militer, serta produk-produk lain yang termasuk ke dalam cakupan perjanjian ini, seperti mesin pesawat sipil dan suku cadangnya, atau simulator pesawat dan suku cadangnya.[1]

Referensi

  1. 1 2 "WTO | Agreement on Trade in Civil Aircraft". www.wto.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-04-25.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Organisasi Perdagangan Dunia

Organisasi internasional

Indonesia

negara di Asia Tenggara dan Oseania

Prabowo Subianto

Presiden Indonesia ke-8 (sejak 2024)

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026