Perjanjian Webster-Ashburton, yang ditandatangani pada tanggal 9 Agustus 1842, adalah sebuah perjanjian yang menyelesaikan permasalahan perbatasan Amerika Serikat dengan koloni-koloni Britania di Amerika Utara. Perjanjian ini mengakhiri Perang Aroostook, yang merupakan sengketa tak berdarah terkait dengan letak perbatasan Maine-New Brunswick. Perjanjian Webster-Ashburton menetapkan perbatasan kedua negara di antara Danau Hutan dan Danau-Danau Besar, menegaskan kembali letak perbatasan dari barat hingga Pegunungan Rocky, menentukan tujuh kejahatan yang dapat diekstradisi, dan menyerukan penghapusan perdagangan budak di laut lepas. Perjanjian ini juga menyatakan agar Danau-Danau Besar dimanfaatkan bersama.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Perjanjian Webster-Ashburton, yang ditandatangani pada tanggal 9 Agustus 1842, adalah sebuah perjanjian yang menyelesaikan permasalahan perbatasan Amerika Serikat dengan koloni-koloni Britania di Amerika Utara. Perjanjian ini mengakhiri Perang Aroostook, yang merupakan sengketa tak berdarah terkait dengan letak perbatasan Maine-New Brunswick. Perjanjian Webster-Ashburton menetapkan perbatasan kedua negara di antara Danau Hutan dan Danau-Danau Besar (yang awalnya ditetapkan oleh Perjanjian Paris), menegaskan kembali letak perbatasan (di paralel ke-49) dari barat hingga Pegunungan Rocky (yang ditetapkan dalam Perjanjian 1818), menentukan tujuh kejahatan yang dapat diekstradisi, dan menyerukan penghapusan perdagangan budak di laut lepas. Perjanjian ini juga menyatakan agar Danau-Danau Besar dimanfaatkan bersama.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris Negara Amerika Serikat Daniel Webster dan diplomat Britania Alexander Baring, Baron Ashburton Pertama.[1]