Perjanjian Britania Raya–Irlandia, umumnya dikenal sebagai The Treaty dan secara resmi Klausul Kesepakatan untuk Perjanjian Antara Britania Raya dan Irlandia, adalah kesepakatan antara pemerintah Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia dan para perwakilan Republik Irlandia yang mengakhiri Perang Kemerdekaan Irlandia. Perjanjian ini menetapkan pembentukan Negara Bebas Irlandia dalam setahun sebagai sebuah dominion yang berpemerintahan sendiri dalam "komunitas negara-negara yang dikenal sebagai Imperium Britania Raya", sebuah status "yang sama seperti Dominion Kanada". Perjanjian ini juga memberikan pilihan bagi Irlandia Utara, yang telah dibentuk melalui Undang-Undang Pemerintahan Irlandia 1920, untuk memilih keluar dari Negara Bebas Irlandia, yang dilaksanakannya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Nama panjang:
| |
|---|---|
Halaman penandatanganan | |
| Ditandatangani | 6 Desember 1921 |
| Lokasi | 10 Downing Street, London |
| Efektif | 31 Maret 1922,[1] diimplementasikan sepenuhnya pada 6 Desember 1922 |
| Syarat | Pembentukan Negara Bebas Irlandia, kemudian Republik Irlandia |
| Penanda tangan | |
| Bahasa | Inggris |
| Naskah Perjanjian | |
Perjanjian Britania Raya–Irlandia (bahasa Irlandia: An Conradh Angla-Éireannachcode: ga is deprecated ), umumnya dikenal sebagai The Treaty dan secara resmi Klausul Kesepakatan untuk Perjanjian Antara Britania Raya dan Irlandia, adalah kesepakatan antara pemerintah Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia dan para perwakilan Republik Irlandia yang mengakhiri Perang Kemerdekaan Irlandia.[2] Perjanjian ini menetapkan pembentukan Negara Bebas Irlandia dalam setahun sebagai sebuah dominion yang berpemerintahan sendiri dalam "komunitas negara-negara yang dikenal sebagai Imperium Britania Raya", sebuah status "yang sama seperti Dominion Kanada". Perjanjian ini juga memberikan pilihan bagi Irlandia Utara, yang telah dibentuk melalui Undang-Undang Pemerintahan Irlandia 1920, untuk memilih keluar dari Negara Bebas Irlandia, yang dilaksanakannya.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di London pada tanggal 6 Desember 1921, oleh perwakilan pemerintah Britania Raya (termasuk Perdana Menteri David Lloyd George, yang merupakan kepala delegasi Britania Raya) dan oleh perwakilan Republik Irlandia termasuk Michael Collins dan Arthur Griffith.