Perdana Menteri Republik Indonesia adalah jabatan politik di Indonesia yang ada dari tahun 1945 hingga 1966. Selama periode ini, perdana memimpin kabinet Indonesia, salah satu dari tiga cabang pemerintahan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Setelah mengeluarkan dekrit pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengambil alih peran dan wewenang perdana menteri hingga ia mengundurkan diri pada tahun 1966.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Perdana Menteri Republik Indonesia adalah jabatan politik di Indonesia yang ada dari tahun 1945 hingga 1966. Selama periode ini, perdana memimpin kabinet Indonesia, salah satu dari tiga cabang pemerintahan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Setelah mengeluarkan dekrit pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengambil alih peran dan wewenang perdana menteri hingga ia mengundurkan diri pada tahun 1966.