Penumping adalah kelurahan di kecamatan Laweyan, Surakarta. Kelurahan ini memiliki kode pos 57141. Pada tahun 2020, kelurahan ini berpenduduk 4.052 jiwa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Penumping | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor kelurahan Penumping (2014) | |||||
Peta lokasi Kelurahan Penumping | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Tengah | ||||
| Kota | Surakarta | ||||
| Kecamatan | Laweyan | ||||
| Kode Kemendagri | 33.72.01.1005 | ||||
| Kode BPS | 3372010006 | ||||
| |||||

Penumping (bahasa Jawa: ꦥꦼꦤꦸꦩ꧀ꦥꦶꦁcode: jv is deprecated , translit. Penumping) adalah kelurahan di kecamatan Laweyan, Surakarta. Kelurahan ini memiliki kode pos 57141. Pada tahun 2020, kelurahan ini berpenduduk 4.052 jiwa.
Kelurahan Penumping terdiri dari dua kampung yang dipisahkan oleh Jalan Slamet Riyadi. Di bagian selatan terletak kampung Penumping, sedang di sebelah utara terdapat kampung Kalitan. Selain Loji Gandrung yang merupakan tempat tinggal resmi Wali kota Surakarta, di Kelurahan Penumping terdapat beberapa bangunan lain yang pantas untuk disebut. Misalnya,