Pengusiran bangsa Polandia oleh Jerman Nazi pada Perang Dunia II adalah sebuah operasi Jerman Nazi masif yang terdiri dari pemindahan paksa terhadap lebih dari 1.7 juta orang Polandia dari seluruh kawasan pendudukan Polandia dengan tujuan Jermanisasi geopolitik mereka antara 1939–1944. Pengusiran tersebut dibenarkan olhe doktrin rasial Nazi, yang menggambarkan bangsa Polandia dan suku bangsa Slavia lainnya sebagai Untermenschen.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Pengusiran bangsa Polandia oleh Jerman Nazi | |
|---|---|
| Bagian dari Pendudukan Polandia oleh Jerman dan Perang Dunia II | |
Orang-orang Polandia pada tahun 1939 dari Reichsgau Wartheland | |
| Lokasi | Polandia |
| Tanggal | 1939–1944 |
| Sasaran | Bangsa Polandia |
Jenis serangan | pemindahan populasi, pembersihan etnis, pembantaian |
| Pelaku | Reich Ketiga |
| Motif | Jermanisasi, Iredentisme Jerman |
Pengusiran bangsa Polandia oleh Jerman Nazi pada Perang Dunia II adalah sebuah operasi Jerman Nazi masif yang terdiri dari pemindahan paksa terhadap lebih dari 1.7 juta orang Polandia dari seluruh kawasan pendudukan Polandia dengan tujuan Jermanisasi geopolitik mereka (lihat Lebensraum) antara 1939–1944. Pengusiran tersebut dibenarkan olhe doktrin rasial Nazi, yang menggambarkan bangsa Polandia dan suku bangsa Slavia lainnya sebagai Untermenschen.