Pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk Provinsi DKI Jakarta 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih Senator yang mewakili Provinsi DKI Jakarta di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pemilihan ini diadakan serentak dengan pemilu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk Provinsi DKI Jakarta 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih Senator yang mewakili Provinsi DKI Jakarta di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pemilihan ini diadakan serentak dengan pemilu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.