Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiPembicaraan Pengguna:Edovp2016
Artikel Wikipedia

Pembicaraan Pengguna:Edovp2016

Wikipedia article
Diperbarui 8 November 2016

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Halo, Edovp2016.

Selamat datang di Wikipedia bahasa Indonesia!

Memulai
  • Bacalah halaman Pengantar Wikipedia terlebih dahulu.
  • Baca juga informasi tentang berkontribusi di Wikipedia.
  • Tuliskan juga sedikit profil Anda di Pengguna:Edovp2016, halaman pribadi Anda, agar kami dapat lebih mengenal Anda.
  • Lihat pula aturan yang disederhanakan sebelum melanjutkan.
Tips
  • Selalu tanda tangani pertanyaan Anda di Warung Kopi atau halaman pembicaraan dengan mengetikkan ~~~~ pada akhir kalimat Anda.
  • Jangan takut! Anda tidak perlu takut salah ketika menyunting atau membuat halaman baru, menambahkan, atau menghapus kalimat.

Ada pertanyaan? Tanyakan di sini!

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

-- Kℇℵ℟ℑℭK 8 November 2016 00.01 (UTC)

KEKUASAAN DAN KEKUATAN BAHASA KOLONIAL

O l e h : Muchlis Awwali

Teks judul

  • Baris isi

Beberapa hari yang lalu saya bertanya pada seorang teman yang kebetulan ikut dipanggil mengikuti tes di P.T. Semen Padang. ‘lai dapek manjawab soalnyo’, ’Antahlah pakak bana awak jo Bahasa Inggris’ balasnya. Dalam pikiran saya terlintas betapa bodohnya kita, karena PT Semen Padang terletak di negara kita, bahan bakunya milik masyarakat kita dan alat komunikasi (bahasa) yang digunakan karyawan umumnya Bahasa Minangkabau dan Bahasa Indonesia. Tetapi, mengapa dalam penerimaan pegawai baru materi yang diuji adalah bahasa Inggris. Yakni sebuah negara yang bahasanya digunakan karena begitu luas wilayah kekuasaannya (jajahan). Apakah kita merelakan diri pengetahuan rakyat Indonesia hanya diukur dengan standar bahasa Inggris. Kalau jawabannya ‘iya’, berarti bangsa Indonesia belum dapat dikatakan merdeka karena bias-bias kolonial masih bercokol ditengkorak kepala manusia-manusia Indonesia. Pada hal bangsa Indonesia sudah punya bahasa sendiri,yakni Bahasa Indonesia. Yang diikrarkan seiring dengan peringatan sumpah pemuda 28 Oktober 1928, dan juga dinyatakan dalam UUD 1945, BAB XV, Pasal 36. Pertanyaannya mengapa kita harus menggunakan bahasa bangsa lain, sementara waktu yang akan diuji adalah anak bangsa sendiri. Maminta angok kalua badan, begitulah kira-kira kenyataannya. Yang implikasinya mencerminkan sikap ketidakmampuan kita menghargai bahasa sendiri. Sebab itu jangan salahkan bangsa lain sekiranya ia masih memandang bangsa kita dengan sebelah mata. Atau, barangkali faktor ketidaktahuan kita selama ini bahwa penggunaan bahasa asing untuk keperluan bangsa sendiri berarti kita masih membuka diri untuk tetap dijajah dan dieksploitasi; baik secara teknologi maupun budaya. Hal serupa juga dapat ditemui pada spanduk ulang tahun ke 50 Universitas Andalas. Konon kabarnya Universitas Andalas adalah universitas tertua diluar pulau Jawa. ‘Moment of Change’, itulah kata-kata yang tersisip dispanduk peringatan hari ulang tahun Universitas Andalas. Seyogyanya kata-kata yang disampaikan harus berorientasi ke masa depan, misalnya ‘Dengan Bertambahnya Usia Mari Kita Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Pada Allah’. Alasannya, umur 50 tahun sudah mengisyaratkan seseorang bertambah dekat dengan liang lahat. Karena itu, apa yang ia sampaikan harus mengandung manfaat bagi diri sendiri maupun bagi diri orang lain. Inilah kelatahan kita selama ini yang selalu menggunakan ‘sesuatu’ tanpa memikirkan maknanya secara mendalam. Akan tetapi, tidak demikian hal dengan negara-negara pemilik bahasa bersangkutan. Bagi mereka persoalan kebahasaan dapat dijadikan asumsi bahwa kekuasaan negaranya sudah atau masih tertanam di negara tersebut. Seperti yang dikatakan Faulcoult (1982) bahwa kekuasaan itu tertanam dalam bahasa, karena dari bahasa seseorang dapat memajukan, membodohi, berbohong, menipu, menekan, bahkan membunuh pihak-pihak yang berbeda haluan dengan cara menyebarkan fitnah. Dan juga lewat bahasa dapat dimasukkan gagasaan-gagasan atau ide-ide lain, seperti agama, ideologi, budaya, politik, ekonomi, teknologi dan sebagainya. Tujuan akhirnya untuk memudahkan pengeksploitasi sumber daya yang dimiliki negara tersebut. Yakni dengan menggunakan bahasa sebagai senjata pertama. Logikanya kesenangan atau kecenderungan menggunakan bahasa lain, berarti kita juga senang dengan budaya, gaya hidup, ideologi, watak, dan sistem teknologinya. Pada hal semua itu merupakan penjajahan gaya baru (neokolonialisme) yang dilakukan oleh negara-negara kolonial modern, seperti Amerika, Inggris dan Jepang. Virus penjajahan lewat bahasa ini sudah berjangkit di dunia pendidikan kita, mulai dari tingkat pendidikan rendah sampai ke tingkat pendidikan tinggi. Misalnya, sebuah Taman Kanak-Kanak sudah memperkenalkan bahasa Inggris pada murid-muridnya. Sewajarnya seusia anak-anak TK pengetahuan yang sangat dibutuhkan adalah pembinaan mental yang berorientasi kepengetahuan keagamaan agar mereka berakhlak mulia dikemudian hari. Jika persoalan ini dikaji secara mendalam maka secara tidak langsung kita sudah menaburkan bibit-bibit (kekuasaan) kolonial dikalangan generasi penerus. Fenomena ini terus berlanjut sampai ke tingkat pendidikan selanjutnya, yakni Sekolah Dasar. Akibatnya sekolah-sekolah (baik TK maupun SD) yang mengajarkan bahasa Inggris sudah dikategorikan sebagai sekolah bermutu ataupun favorit dalam konsep kekinian Sementara itu, dikalangan perguruan tinggi (terutama perguruan tinggi negeri) ada suatu keharusan bagi mahasiswa baru, khususnya mahasiswa PMDK untuk mengikuti ujian TOEFL. Alasan pertama yang sering dimunculkan adalah untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris dikalangan mahasiswa. Meskipun tujuan inti dari ujian TOEL lebih mengarah ke finansial, tetapi wacana tersebut sengaja disembunyikan sebagai layaknya wacana-wacana yang disampaikan negara-negara kolonial. Sementara itu, wacana menguji kemampuan berbahasa Inggris bagi mahasiswa lebih ditekan dan dimunculkan kepermukaan agar wacana-wacana yang bersifat finansial tidak dipersoalkan secara mendalam. Praktik semacam ini sering dilakukan oleh negara-negara kolonial (negara penjajah) terhadap kolonialismenya (negara terjajah) dalam mengeksploitasi sumber daya yang bernilai ekonomis. Seyogyanya kita tidak harus menyembunyikan tujuan yang bersifat finansial. Logikanya kita harus menyampaikan apa adanya, bahwa uang dari hasil ujian TOEFL dimaksudkan untuk menambah pendapatan dari universitas maupun fakultas. Sikap keterusterangan ini merupakan jalan keluar yang ditempuh agar uang yang diperoleh halal dimakan. Buat apa kita menggunakan cara-caranya kolonial, sementara waktu mangsa sendiri juga bagian dari rakyat Indonesia yang seharusnya kita lindungi.

Kedepannya, barangkali kita harus bersifat terbuka, sportif dan jujur dalam menyampaikan tujuan dan maksud dari ujian TOEFL diperguruan tinggi, yakni untuk menambah pendapatan universitas maupun fakultas titik.  Di satu sisi memang untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak terlepas dari faktor keuangan, namun semua itu harus bersumber dari suatu kejujuran untuk mengatakan apa adanya. Logikanya buat apa uang kita banyak atau kita dapat uang. Toh !!!, idenya bersumber  dari cara-caranya kolonial yang jauh berbeda dari tuntutan agama.  

Secara konseptual, memang kita tidak dilarang untuk belajar bahasa apapun. Artinya silahkan belajar bahasa Inggris, Jepang, Rusia, Perancis, Korea, dan sebagainya. Hendaknya gunakan lagi bahasa tersebut untuk mengkaji maksud-maksud tersembunyi dari negara-negara bersangkutan agar bangsa kita tidak selalu dibodohi. Namun dari kenyataan yang ada masih banyak intelektual Indonesia masih cenderung mempelajari bahasa asing hanya sebatas sarana komunikasi, meningkat prestise dan menyampaikan gagasan orang lain, sementara waktu bangsa-bangsa asing mempelajari bahasa Indonesia adalah untuk kepentingan negaranya yang berorientasi pada kekuasaan dan penyebaran teknologi secara finansial. Pemikiran seperti inilah yang semestinya diubah agar kita tidak selalu didikte dalam menentukan nasib bangsa sendiri. Ashcrof (2004) dalam bukunya ‘Menelanjangi Kuasa Bahasa, Teori dan Praktik Postkolonial’ menjelaskan bahwa bahasa menjadi media untuk menunjukkan struktur hierarki kekuasaan dan menetapkan konsep-konsep ‘kebenaran’,’aturan’, dan ‘realitas’. Karena salah satu praktik utama imperial (kolonial maupun neokolonialisme) adalah kontrol melalui media bahasa. Untuk itu, kita perlu ekstra hati-hati untuk menggunakan bahasa asing sebagai standar untuk menguji kemajuan bangsa kita. Biasanya bangsa Barat sering menghegemoni negara-negara di dunia ketiga dengan menggunakan bahasa sebagai kekuatan (awal) untuk menanamkan kekuasaan dan kekuatannya. Kedepannya barangkali kita perlu memikirkan dan menafsirkan kekuatan-kekuatan yang ada dibalik penggunaan bahasa asing sebagai bahasa yang digunakan untuk menguji bangsa kita sendiri. Karena tanpa kita disadari penggunaan bahasa asing untuk menguji bangsa kita sendiri, berarti kita masih hidup di alam penjajahan. Pada hal para pejuang-pejuang kita bersusah payah merebut kemerdekaan. Mereka rela mengorbankan harta dan jiwanya demi melepaskan bumi Indonesia dari cengkraman penjajah. Sementara itu, kita yang hidup sekarang masih memberi peluang berkembangnya wacana-wacana kolonial meskipun lewat bahasa.

                                   Penulis adalah dosen Jurusan Sastra Minangkabau
                                                                       Fakultas. Sastra Unand

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. KEKUASAAN DAN KEKUATAN BAHASA KOLONIAL
  2. Teks judul
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026