Paspor palsu adalah pemalsuan dokumen perjalanan seperti paspor yang seolah-olah sah diterbitkan oleh negara atau institusi berwenang. Paspor palsu bisa berupa salinan dari paspor asli, atau paspor asli yang telah dimodifikasi secara ilegal oleh pihak tidak berwenang. Tujuannya adalah untuk mengelabui seolah itu paspor serta identitas asli dan resmi. Paspor yang diperoleh dari penerbit resmi dengan memberikan informasi palsu juga tergolong palsu.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Paspor palsu adalah pemalsuan dokumen perjalanan seperti paspor yang seolah-olah sah diterbitkan oleh negara atau institusi berwenang. Paspor palsu bisa berupa salinan dari paspor asli, atau paspor asli yang telah dimodifikasi secara ilegal oleh pihak tidak berwenang. Tujuannya adalah untuk mengelabui seolah itu paspor serta identitas asli dan resmi. Paspor yang diperoleh dari penerbit resmi dengan memberikan informasi palsu juga tergolong palsu.