Parparean II adalah salah satu desa di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Parparean II | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Peta lokasi Desa Parparean II | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Toba | ||||
| Kecamatan | Porsea | ||||
| Kode pos | 22384 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.12.07.2033 | ||||
| Luas | 0,72 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 973 jiwa (2015) | ||||
| Kepadatan | 1.351,39 jiwa/km² | ||||
| |||||
Parparean II adalah salah satu desa di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kepala Desa Parparean II pada tahun 2020 adalah Tumbur Napitupulu.[1]
Desa Parparean II terdiri dari dusun:
Mayoritas penduduk Desa Parparean II adalah suku Toba.
Mayoritas penduduk Desa Parparean II memeluk agama Kristen. Di Desa Parparean II juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan Gereja.