Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan adalah badan legislatif Vatikan. Komisi tersebut terdiri atas Presiden Komisi Kepausan, yang juga menjabat sebagai Presiden Kegubernuran Negara Kota Vatikan, dan enam kardinal lainnya yang diangkat oleh Sri Paus untuk masa jabatan lima tahun.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan adalah badan legislatif Vatikan. Komisi tersebut terdiri atas Presiden Komisi Kepausan, yang juga menjabat sebagai Presiden Kegubernuran Negara Kota Vatikan, dan enam kardinal lainnya yang diangkat oleh Sri Paus untuk masa jabatan lima tahun.