Parkir dobel adalah kegiatan parkir kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang dilakukan dipinggir jalan secara paralel berlapis dua atau bahkan bisa sampai lapis tiga, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tempat parkir di pinggir jalan atau pelataran parkir dan bahkan dilakukan juga digedung parkir. Parkir dobel merupakan salah satu bentuk pelanggaran parkir, pelanggaran seperti ini sering terjadi didaerah perkantoran ataupun di depan pusat kegiatan yang ramai dikunjungi seperti di depan sekolah, mal, pasar.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Maret 2010) |

Parkir dobel adalah kegiatan parkir kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang dilakukan dipinggir jalan secara paralel berlapis dua atau bahkan bisa sampai lapis tiga, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tempat parkir di pinggir jalan atau pelataran parkir dan bahkan dilakukan juga digedung parkir. Parkir dobel merupakan salah satu bentuk pelanggaran parkir, pelanggaran seperti ini sering terjadi didaerah perkantoran ataupun di depan pusat kegiatan yang ramai dikunjungi seperti di depan sekolah, mal, pasar.
Dampak negatif dari kegiatan parkir dobel antara lain:
Untuk mengendalikan parkir dobel dapat dilakukan dengan: