Posisi anggaran pemerintah, juga disebut sebagai saldo pemerintah umum, posisi anggaran publik, atau posisi fiskal publik, adalah selisih antara pendapatan dan belanja pemerintah. Bagi pemerintah yang menggunakan akuntansi akrual, saldo anggaran dihitung hanya dengan menggunakan belanja untuk operasi berjalan, dengan pengeluaran untuk aset modal baru dikecualikan. Saldo positif disebut surplus anggaran pemerintah, dan saldo negatif disebut defisit anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah menyajikan usulan pendapatan dan belanja pemerintah untuk suatu tahun anggaran.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Posisi anggaran pemerintah, juga disebut sebagai saldo pemerintah umum, [1] posisi anggaran publik, atau posisi fiskal publik, adalah selisih antara pendapatan dan belanja pemerintah. Bagi pemerintah yang menggunakan akuntansi akrual (bukan akuntansi kas), saldo anggaran dihitung hanya dengan menggunakan belanja untuk operasi berjalan, dengan pengeluaran untuk aset modal baru dikecualikan. [2] : 114–116 Saldo positif disebut surplus anggaran pemerintah, dan saldo negatif disebut defisit anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah menyajikan usulan pendapatan dan belanja pemerintah untuk suatu tahun anggaran.
Saldo anggaran pemerintah dapat dipecah menjadi saldo primer dan pembayaran bunga atas akumulasi utang pemerintah; keduanya bersama-sama menghasilkan saldo anggaran. Lebih lanjut, saldo anggaran dapat dipecah menjadi saldo struktural (juga dikenal sebagai saldo yang disesuaikan secara siklis ) dan komponen siklis: saldo anggaran struktural berupaya menyesuaikan dampak perubahan siklis dalam PDB riil, untuk menunjukkan situasi anggaran jangka panjang.
Surplus atau defisit anggaran pemerintah merupakan variabel aliran, karena merupakan jumlah per satuan waktu (biasanya, per tahun). Oleh karena itu, surplus atau defisit anggaran pemerintah berbeda dengan utang pemerintah, yang merupakan variabel stok karena diukur pada titik waktu tertentu. Aliran defisit kumulatif sama dengan stok utang ketika pemerintah menggunakan akuntansi kas (meskipun tidak menggunakan akuntansi akrual).
Posisi fiskal pemerintah Indonesia secara umum dinilai sehat dan terkendali,[3] tecermin dari kemampuan pemerintah dalam menjaga defisit anggaran dan mengelola tingkat utang negara. Anggaran yang disusun cenderung defisit, tetapi pemerintah berkomitmen untuk mengembalikannya ke batas yang aman di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto.[4] Pendapatan negara, yang sebagian besar berasal dari pajak, terus diupayakan untuk ditingkatkan, sementara alokasi belanja diprioritaskan untuk kegiatan yang produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi.[5] Tingkat utang pemerintah juga berada pada rasio yang aman dan terkelola dengan hati-hati, memberikan landasan yang kuat bagi stabilitas makroekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional.[6]