Artikel Wikipedia

Neoliberalisme

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik pada akhir abad ke-20 merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. Neoliberalisme juga diartikan sebagai kerangka ideologi dan kebijakan yang menitikberatkan supremasi pasar, deregulasi, privatisasi, serta peran negara yang terbatas pada penciptaan kerangka hukum bagi persaingan ekonomi.

filosofi politik yang mendukung liberalisasi ekonomi
Neoliberalisme

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik pada akhir abad ke-20 merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. Neoliberalisme juga diartikan sebagai kerangka ideologi dan kebijakan yang menitikberatkan supremasi pasar, deregulasi, privatisasi, serta peran negara yang terbatas pada penciptaan kerangka hukum bagi persaingan ekonomi.

Bagikan artikel ini

Share: