Langgini merupakan salah satu bagian dari Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang juga merupakan Ibu Kota Kabupaten Kampar dan merupakan Kelurahan induk dan telah dimekarkan yang diresmikan pemekarannya pada tahun 2001 terpisah menjadi 2 (dua) wilayah Kelurahan/ Desa yaitu Kelurahan Langgini dan Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota. Kelurahan Langgini memiliki batas koordinat : 0°21'06" LU - 0°18'20.258" LU dan 101°00'11.284" BT - 101°02'2.625" BT dan jumlah penduduk sebanyak 15.073 jiwa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Langgini | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kabupaten | Kampar | ||||
| Kecamatan | Bangkinang Kota | ||||
| Kodepos | 28412 | ||||
| Kode Kemendagri | 14.01.01.1013 | ||||
| Kode BPS | 1406050002 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Langgini merupakan salah satu bagian dari Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang juga merupakan Ibu Kota Kabupaten Kampar dan merupakan Kelurahan induk dan telah dimekarkan yang diresmikan pemekarannya pada tahun 2001 terpisah menjadi 2 (dua) wilayah Kelurahan/ Desa yaitu Kelurahan Langgini dan Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota. Kelurahan Langgini memiliki batas koordinat : 0°21'06" LU - 0°18'20.258" LU dan 101°00'11.284" BT - 101°02'2.625" BT dan jumlah penduduk sebanyak 15.073 jiwa.
Pemekaran Kelurahan ini karena tuntutan akan peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih dekat menyentuh kepada semua kalangan dan masyarakat Bangkinang Kota berpenduduk campuran dan pribumi serta etnis/ suku bangsa lain yang menjadi pendatang dari luar, serta mempunyai mata pencaharian di Langgini.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Luas Kelurahan Langgini adalah 883 Ha (8,83km²) dengan panjang Keliling adalah 15,39 km
BATAS-BATAS WILAYAH :
DAFTAR PERIODE JABATAN LURAH LANGGINI :