Kewajiban tertunduk atau kewajiban tersubordinasi adalah utang yang di dalam perjanjian ditundukkan atau diperbawahkan, artinya pembayarannya ditempatkan lebih rendah keutamaannya, sesudah perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban lain. Jika terjadi likuidasi perusahaan, utang ini baru dibayar sesudah kewajiban-kewajiban lainnya dilunaskan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Kewajiban tertunduk atau kewajiban tersubordinasi (bahasa Inggris: subordinated loan) adalah utang yang di dalam perjanjian ditundukkan atau diperbawahkan, artinya pembayarannya ditempatkan lebih rendah keutamaannya, sesudah perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban lain. Jika terjadi likuidasi perusahaan, utang ini baru dibayar sesudah kewajiban-kewajiban lainnya dilunaskan.[1]