Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau sering disebut KP3 adalah unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mempunyai tugas pokok membantu Administrator Pelabuhan dalam menyelenggarakan keamanan di dalam daerah Pelabuhan sepanjang mengenai tata-tertib umum dalam rangka pendayagunaan dan pengusahaan pelabuhan. Kedudukan KP3 secara taktis operasional berada di bawah Administrator Pelabuhan dan secara Hierarki fungsional serta teknis Polisional tetap berada di bawah kesatuan induknya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau sering disebut KP3 adalah unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mempunyai tugas pokok membantu Administrator Pelabuhan dalam menyelenggarakan keamanan di dalam daerah Pelabuhan sepanjang mengenai tata-tertib umum dalam rangka pendayagunaan dan pengusahaan pelabuhan. Kedudukan KP3 secara taktis operasional berada di bawah Administrator Pelabuhan dan secara Hierarki fungsional serta teknis Polisional tetap berada di bawah kesatuan induknya.