Kekuasaan kehakiman di Polandia adalah salah satu cabang kekuasaan di Polandia yang membidangi kekuasaan di bidang kehakiman. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang dasar di negara tersebut, cabang ini terdiri dari empat jenis pengadilan, yakni Mahkamah Agung, pengadilan-pengadilan umum, pengadilan tata usaha negara (termasuk Mahkamah Agung Tata Usaha dan pengadilan militer.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Kekuasaan kehakiman di Polandia adalah salah satu cabang kekuasaan di Polandia yang membidangi kekuasaan di bidang kehakiman. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang dasar di negara tersebut, cabang ini terdiri dari empat jenis pengadilan, yakni Mahkamah Agung, pengadilan-pengadilan umum, pengadilan tata usaha negara (termasuk Mahkamah Agung Tata Usaha dan pengadilan militer.