Kamitua, atau kamituo adalah jabatan dalam pemerintahan desa sebagai kepala dukuh. Kamitua juga dapat membantu kepala desa di wilayah bagian desa. Kamitua mempunyai tugas menjalankan sebagian kegiatan kepala desa dalam kepimimpinan kepala desa di wilayah kerjanya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Kamitua, atau kamituo adalah jabatan dalam pemerintahan desa sebagai kepala dukuh.[1] Kamitua juga dapat membantu kepala desa di wilayah bagian desa. Kamitua mempunyai tugas menjalankan sebagian kegiatan kepala desa dalam kepimimpinan kepala desa di wilayah kerjanya.