Kalibiru adalah sebuah danau yang terletak di daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Danau ini memiliki tanah bergelombang dan dominan oleh perbukitan dalam area hutan lindung disekitarnya. Wisata Alam yang bertemakan Hutan Kemasyarakatan Kalibiru berada di Perbukitan Menoreh Kulon Progo Yogyakarta, Pada ketinggian 450 mdpl. Hutan tersebut dikelola masyarakat yang berada di darah itu agar tetap terjaga kelestariannya, sehingga hutan ini dapat dijadikan objek wisata alam.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Kalibiru | |
Kalibiru | |
| Informasi | |
|---|---|
| Lokasi | Kulon Progo,Daerah Istimewa Yogyakarta |
| Negara | |
| Koordinat | 7°48′N 110°07′E / 7.80°N 110.12°E / 7.80; 110.12[[Sistem koordinat geografis|Koordinat]]: <templatestyles src=\"Module:Coordinates/styles.css\"></templatestyles><span class=\"plainlinks nourlexpansion\">[https://geohack.toolforge.org/geohack.php?language=id&pagename=Danau_Kalibiru¶ms=7.8_N_110.12_E_type:landmark <span class=\"geo-nondefault\"><span class=\"geo-dms\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\"><span class=\"latitude\">7°48′N</span> <span class=\"longitude\">110°07′E</span></span></span><span class=\"geo-multi-punct\"> / </span><span class=\"geo-default\"><span class=\"geo-dec\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\">7.80°N 110.12°E</span><span style=\"display:none\"> / <span class=\"geo\">7.80; 110.12</span></span></span>]</span>[[Category:Pages using gadget WikiMiniAtlas]]</span>"},"html":"<span id=\"coordinates\"><a rel=\"mw:WikiLink\" href=\"./Sistem_koordinat_geografis\" title=\"Sistem koordinat geografis\" id=\"mwBQ\">Koordinat</a>: <link rel=\"mw-deduplicated-inline-style\" href=\"mw-data:TemplateStyles:r28112010\" about=\"#mwt6\" typeof=\"mw:Extension/templatestyles\" data-mw='{\"name\":\"templatestyles\",\"attrs\":{\"src\":\"Module:Coordinates/styles.css\"},\"body\":{\"extsrc\":\"\"}}' id=\"mwBg\"/><span class=\"plainlinks nourlexpansion\" id=\"mwBw\"><a rel=\"mw:ExtLink\" href=\"https://geohack.toolforge.org/geohack.php?language=id&pagename=Danau_Kalibiru&params=7.8_N_110.12_E_type:landmark\" class=\"external text\" id=\"mwCA\"><span class=\"geo-nondefault\" id=\"mwCQ\"><span class=\"geo-dms\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\" id=\"mwCg\"><span class=\"latitude\" id=\"mwCw\">7°48′N</span> <span class=\"longitude\" id=\"mwDA\">110°07′E</span></span></span><span class=\"geo-multi-punct\" id=\"mwDQ\"><span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwDg\"></span> / <span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwDw\"></span></span><span class=\"geo-default\" id=\"mwEA\"><span class=\"geo-dec\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\" id=\"mwEQ\">7.80°N 110.12°E</span><span style=\"display:none\" id=\"mwEg\"><span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwEw\"></span> / <span class=\"geo\" id=\"mwFA\">7.80; 110.12</span></span></span></a></span><link rel=\"mw:PageProp/Category\" href=\"./Kategori:Pages_using_gadget_WikiMiniAtlas\" id=\"mwFQ\"/></span>"}' id="mwFg"/> |
| Jenis objek wisata | Wisata Alam |
Kalibiru (Hanacaraka: ꦏꦭꦶꦧꦶꦫꦸ ) adalah sebuah danau yang terletak di daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Danau ini memiliki tanah bergelombang dan dominan oleh perbukitan dalam area hutan lindung disekitarnya. Wisata Alam yang bertemakan Hutan Kemasyarakatan Kalibiru berada di Perbukitan Menoreh Kulon Progo Yogyakarta, Pada ketinggian 450 mdpl. Hutan tersebut dikelola masyarakat yang berada di darah itu agar tetap terjaga kelestariannya, sehingga hutan ini dapat dijadikan objek wisata alam.
Terjadinya Hutan Negara di Kulon Progo merupakan proses yang cukup menarik untuk diungkapkan, mengingat banyak sekali nilai-nilai historis yang harus dipahami oleh banyak pihak. Berikut sekilas cerita tentang terjadinya Hutan Negara di Kabupaten Kulon Progo pada umumnya dan di Kalibiru pada khususnya.
Sebelum Tahun 1930
Hutan Negara dahulu merupakan Perkampungan
Tahun 1930 – 1945
Penutupuan Kawasan oleh Penjajah
Tahun 1945 – 1949
Status kawasan tutupan menjadi Hutan Negara
Tahun 1949 – 1964
Masa kondisi Hutan sangat bagus
Tahun 1964 – 2000
Kondisi Hutan Negara Kritis
Dampak Kerusakan Hutan
Upaya Mengembalikan Kondisi Hutan
Selama kurun waktu terjadinya kerusakan Hutan Negara, pihak Pemerintah telah berulang kali melakukan upaya pemulihan kondisi hutan, baik melalui proyek reboisasi, maupun kerjasama (kontrak) penanaman pohon dengan masyarakat (Kelompok Tani). Namun upaya tersebut tidak membawa hasil karena belum mampu mengatasi akar permasalahannya.
Penyebab kegagalan tersebut antara lain:
Perjalanan Menuju Hutan Kemasyarakatan
Tahun 1999 – 2008
Pendampingan oleh LSM (Yayasan Damar)
Memuncaknya pembalakan hutan yang terjadi antara tahun 1997 – 2000 telah membuat beberapa warga yang peduli terhadap hutan merasa prihatin. Hal ini juga menjadi alasan bagi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) – yaitu Yayasan Damar – untuk masuk ke wilayah masyarakat di sekitar Hutan Negara tersebut.
Pada akhir tahun 1999, melalui pendekatan terhadap orang-orang yang dianggap peduli terhadap hutan, LSM ini mulai melakukan identifikasi penyebab permasalahan yang mengakibatkan pembalakan hutan tersebut. Kehadiran LSM ini di tengah masyarakat sempat menimbulkan kecurigaan warga. Namun setelah mereka memahami maksud dan tujuannya, perlahan-lahan mereka bisa menerima keberadaan LSM ini. Hal ini didukung oleh cara pendekatan yang dilakukan, dinilai bisa menjembatani permasalahan yang sedang mereka hadapi berkaitan dengan kondisi Hutan Negara.
Pada pertengahan tahun 2000 dimulailah pendampingan secara intensif oleh Yayasan Damar terhadap masyarakat “perambah” Hutan Negara. Pendampingan dilakukan terhadap 7 Kelompok Tani, yang berada di 3 Desa, 2 Kecamatan.
Setelah melalui proses pendampingan yang cukup intensif baik berupa pertemuan warga, pelatihan-pelatihan, diskusi, studi banding, maupun kegiatan partispatif lainnya, akhirnya masyarakat mengalami beberapa perubahan yang cukup mendasar, antara lain:
Seiring dengan perubahan tersebut, masyarakat mulai melakukan upaya pembenahan melalui perencanaan kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan kelestarian Hutan Negara. Rencana kegiatan difokuskan pada 3 aspek pengelolaan Hutan Negara yang dinilai sangat mendasar, yaitu:
1. Kelola Kelembagaan
Kelembagaan petani yang sudah ada – tanpa harus membentuk Kelompok Tani baru – mulai dibenahi dan dikuatkan organisasinya dengan cara:
2. Kelola Kawasan
Aturan kelompok yang sudah dibuat, kemudian diterapkan di dalam kawasan Hutan Negara. Beberapa hal yang dilakukan antara lain:
3. Kelola Usaha
Untuk mengatasi persoalan ekonomi agar kondisi hutan tetap terpelihara, maka dilakukan beberapa kegiatan ekonomi produktif, antara lain:
Tahun 2003
Terbitnya Izin Sementara Pengelolaan HKm
Besamaan dengan upaya tersebut, atas dasar Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 677/Kpts-II/1998 yang kemudian berganti menjadi Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 31 tahun 2000, tentang Hutan Kemasyarakatan, ke-7 Kelompok Tani secara resmi mengajukan izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan kepada Pemerintah.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada tangal 15 Februari 2003, Pemerintah melalui Bupati Kulon Progo mengeluarkan Surat Keputusan Pemberian Izin Sementara Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan kepada 7 Kelompok Tani Hutan (KTHKm) tersebut, untuk jangka waktu 5 tahun.
Jangka waktu 5 tahun izin sementara merupakan waktu untuk melakukan uji coba terhadap Kelompok Tani HKm dalam mengelola Hutan Negara. Pada akhir berlakunya izin tersebut akan dilakukan evaluasi untuk menilai apakah Kelompok Tani HKm berhak mendapatkan izin tetap (definitif) dengan jangka waktu yang lebih lama.
Dalam jangka waktu ini beberapa syarat harus dipenuhi oleh Kelompok Tani HKm, antara lain:
Agar pelaksanaan Izin Sementara HKm ini agar dapat berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membentuk Forum Komunikasi dan Konsultasi Hutan Kemasyarakatan (FKKHKm). Forum ini beranggotakan unsur-unsur multipihak yang ada di Kabupaten Kulon Progo, yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, LSM, dan masyarakat (perwakilan Kelompok Tani HKm).
Tujuan dibentuknya forum ini antara lain adalah:
Waktu 5 tahun bukanlah waktu yang panjang untuk melakukan pembenahan terhadap kelembagaan kelompok, lahan hutan, dan persoalan lainnya. Namun berkat kerja keras dengan dilandasi oleh kebersamaan dan kesadaran masyarakat hal tersebut dapat dilalui dengan baik.
Beberapa capaian yang telah dihasilkan oleh ke-7 KTHKm, selama jangka 5 tahun tersebut, antara lain:
Tahun 2007
Terbitnya Izin Tetap (Definitif) HKm
Atas dasar perkembangan yang positif tersebut, FKKHKm memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk memberikan izin tetap (definitif) kepada ke-7 (tujuh) Koperasi/KTHKm pemegang izin sementara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No: SK. 437/Menhut-II/2007 tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Bupati Kulon Progo mengeluarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) kepada 7 Koperasi/KTHKm di Kulon Progo.
Ke-7 Koperasi / KTHKm penerima IUPHKm tersebut adalah:
| No | Nama Koperasi/ KTHKm | Alamat | Luas Lahan | Status Kawasan |
| 1. | SIDO AKUR | Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap | 20,6 Ha | Hutan Lindung |
| 2. | MENGGERREJO | Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap | 12,1 Ha | Hutan Lindung |
| 3. | MANDIRI | Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap | 29,7 Ha | Hutan Lindung |
| 4. | RUKUN MAKARYO | Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih | 35,8 Ha | Hutan Lindung |
| 5. | SUKO MAKMUR | Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih | 15,8 Ha | Hutan Lindung |
| 6. | TARUNA TANI | Desa Hargorejo,
Kecamatan Kokap |
43,2 Ha | Hutan Produksi |
| 7. | NUJU MAKMUR | Desa Hargorejo,
Kecamatan Kokap |
39,6 Ha | Hutan Produksi |
Terbentuknya Komunitas LINGKAR
Sejak dikeluarkannya Izin Sementara oleh Pemerintah melalui Bupati, pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Damar di lapangan mulai berkurang intesitasnya. Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri bagi masyarakat. Namun berkat komitmen yang begitu kuat dari para pengurus KTHKm – yang terus dimotivasi dan didampingi oleh beberapa mantan pegiat Yayasan Damar – dalam membangun hutan, hal itu segera dapat diatasi.
Mereka bersepakat untuk membentuk sebuah wadah yang diharapkan bisa menggantikan peran-peran Pendamping. Wadah ini kemudian diberi nama Komunitas Lingkar (Komunitas Peduli Lingkungan Alam Lestari).
Pengurus Komunitas Lingkar terdiri dari perwakilan Pengurus 7 KTHKm dan orang-orang yang merasa terpanggil untuk ikut andil dalam melestarikan lingkungan, khususnya hutan.
Pengurus Komunitas Lingkar secara rutin melakukan pertemuan untuk membahas isu-isu yang berkembang berkaitan dengan pengelolaan HKm. Hasil pembahasan kemudian ditindaklanjuti di tingkat KTHKm.
Kondisi Hutan Negara setelah adanya IUPHKm
Dengan telah terbitnya Izin Usaha Pemanfaatan HKm para petani merasa lebih nyaman dalam mengelola hutan. Khusus untuk 2 KTHKm (Taruna Tani dan Nuju Makmur) status kawasan masih tetap Hutan Produksi (HP), sehingga tinggal melanjutkan sesuai dengan rencana kelola yang sudah disusun.
Namun berbeda dengan 5 KTHKm lainnya (Sido Akur, Menggerrejo, Mandiri, Rukun Makaryo, dan Suko Makmur), turunnya izin tersebut sedikit menimbulkan permasalahan yang disebabkan oleh perubahan status hutan, di mana pada tahap izin sementara masih berstatus Kawasan Hutan Produksi (HP), dalam IUPHKm berubah menjadi Kawasan Hutan Lindung (HL). Hal ini tentunya tidak selaras dengan rencana kelola dan jenis tanaman yang telah mereka tanam. Meskipun demikian, ke-5 KTHKm tersebut tetap bersemangat untuk melestarikan hutan, dengan harapan mereka akan mendapat manfaat dari kelestarian hutan tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan pihak Pemerintah melalui FKKHKm, ke-5 KTHKm membuat perubahan pola tanam kawasan hutan, dari yang semula dominan tanaman penghasil kayu, sekarang diperbanyak tanaman serbaguna dan buah-buahan (MPTS). Hal ini dimaksudkan agar petani bisa memanfaatkan hasil buah tanaman tersebut, karena di kawasan Hutan Lindung tidak ada sistem bagi hasil panen kayu di masa yang akan datang.
Sebagai konsekuensi dari IUPHKm tersebut, Pemerintah secara bertahap memberikan kompensasi berupa bantuan bibit tanaman. Namun sebagai kawasan yang masih tandus, tentunya tidak mudah bagi para petani untuk merawat tanaman yang baru ditanam. Setiap musim hujan selalu dilakukan penyulaman tanaman karena banyak tanaman yang mati. Berbagai upaya terus dilakukan agar tanaman dapat hidup dan tumbuh dengan baik.
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, upaya itu mulai menampakkan hasil, di antaranya:
Fasilitasi Pemerintah
Dalam rangka mendorong keberhasilan HKm, Pemerintah memberikan berbagai bentuk bantuan antara lain:
Akhir Tahun 2008:
Pengembangan Wisata Alam oleh Komunitas Lingkar
Khusus untuk Areal Kerja HKm di Hutan Lindung sudah diatur bahwa tidak boleh ada penebangan pohon, dan tidak ada bagi hasil kayu sebagaimana di Hutan Produksi. Hal ini sempat membuat sedikit pesimis para anggota KTHKm di Hutan Lindung, karena sebetulnya salah satu yang mereka harapkan adalah bagi hasil kayu hutan, baik hasil pada waktu penjarangan maupun pada waktu pemanenan.
Kekecewaan anggota tersebut membuat para pengurus KTHKm khususnya di Hutan Lindung merasa khawatir akan terulangnya lagi pembalakan hutan. Kondisi ini kemudian dibahas bersama-sama antar pengurus KTHKm, untuk dicarikan solusinya.
Beberapa usulan alternatif pengembangan sempat mengemuka dalam pembahasan, di antaranya:
- Budidaya empon-empon
- Pengembangan ternak
- Pemanfaatan jasa lingkungan
- Budidaya lebah madu
Dari beberapa peluang yang mungkin dilakukan, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya usulan pemanfaatan jasa lingkungan menjadi prioritas usulan yang akan dilaksanakan bersama-sama. Untuk tahap awal pemanfaatan jasa lingkungan adalah dengan rencana pembangunan wisata alam.
Rencana pembangunan Wisata Alam sebagai salah satu pengembangan HKm di Hutan Lindung tersebut, oleh Pengurus Komunitas Lingkar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten. Setelah melihat perkembangan di lapangan, dan dengan mempertimbangkan aturan yang ada, pihak Pemerintah Kabupaten akhirnya menyetujui rencana tersebut. Rencana tahap awal pembangunan wisata alam disepakati untuk dilaksanakan di salah satu lokasi KTHKm, yaitu di Kalibiru.
Pada akhir tahun 2008, Pemerintah menyetujui pencairan anggaran yang diusulkan oleh Komunitas Lingkar. Sesuai dengan usulan, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola, sehingga penggunaan anggaran dapat dioptimalkan. Pembangunan dilakukan dengan melibatkan anggota KTHKm sebagai tenaga kerja.
Pada pertengahan tahun 2009 pembangunan tahap awal ini selesai dilaksanakan. Sejak saat itulah banyak pihak dari berbagai tempat yang berkunjung ke kawasan ini, dengan berbagai kepentingan.
Wisata Alam
Pembangunan Wisata Alam Kalibiru adalah salah satu kegiatan yang dikembangkan oleh Komunitas Lingkar sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat pengelola hutan, khususnya di Hutan Lindung Kabupaten Kulon Progo.
Bahwa dengan semakin rapatnya tegakan di kawasan hutan, masyarakat sudah tidak bisa menikmati lagi hasil tumpangsari yang semula menjadi andalan, karena tanaman semusim tersebut tidak bisa hidup dan menghasilkan lagi.
Dengan adanya Wisata Alam ini diyakini mampu menjadi kegiatan alternatif bagi masyarakat agar kelestarian hutan tetap terjaga, namun di sisi lain secara ekonomi ada peningkatan pendapatan, dengan tujuan menyejahterakan masyarakat sekitar hutan.
Atas dasar perkembangan yang cukup bagus inilah, maka kemasan Wisata Alam Kalibiru akan menjadi lebih menarik ketika semua potensi yang ada baik potensi alamnya maupun potensi kultur/budaya masyarakatnya dipadukan menjadi sebuah harmonisasi yang serasi dan layak untuk dikunjungi.
Perpaduan antara keelokan alam yang ada di Wisata Alam Kalibiru dengan budaya lokal masyarakat, baik budaya pertanian, peternakan, maupun budaya gotong-royong, dan dengan didukung oleh adanya beberapa jenis kesenian sebagai atraksi budaya, mampu membentuk sebuah destinasi baru yang menarik dengan nama: "DESA WISATA KALIBIRU"
Lokasi Kalibiru sendiri tepatnya berada di Kalibiru, Hargowilis, Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55653. Kita dapat menempuh dengan perjalanan waktu sekitar kurang lebih 50 menit yang berjarak kurang lebih 40 km dari Kota Yogyakarta. Terdapat dua rute yang dapat kita lewati yaitu rute Sermo dan rute Clereng, kedua rute tersebut sudah beraspal baik yang bisa di lalui kendaraan beroda dua maupun kendaraan beroda empat.
Jalur Sermo jika dari arah Jogja lebih cepat di tempuh melalui Sentolo kemudian ke arah Pengasih. Dari Pengasih menuju ke arah Wates melewati Alun Alun Wates kemudian lanjut menuju ke Beji. Dari Beji teruskan perjalanan ke Sermo kemudian Kalibiru
Jalur Clereng jika dari arah jogja melalui Sentolo - Pengasih - Clereng - Kalibiru
Di atas puncak pengunjung dapat melihat pemandangan pebukitan. Kalibiru memiliki lahan parkir yang luas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Di Kawasan kalibiru ini sudah di lengkapi dengan gardu pandang agar pengunjung dapat menikmati pemandangan disana. Ada juga flyingfox untuk menguji adrenalin pengunjung. Serta sarana pertemuan untuk suatu perkumpulan yang dapat digunakan. Disedikan pula warung warung makanan agar pengunjung tidak kesusahan mencari makan. Disediakan penginapan disana agar pengunjung yang kelelahan dapat beristirahat. Selain itu, pada sebelah selatan Wisata Alam Kalibiru juga terdapat track untuk bersepeda offroad.
https://direktori-wisata.com/wisata-alam-kalibiru-kulon-progo-jogja/
https://tempatwisataseru.com/wisata-kalibiru-jogja/
https://wisata-kulonprogo.blogspot.co.id/2014/08/wisata-alam-kalibiru-kulon-progo-diy.html
http://kalibiru.blogspot.co.id/
http://travelingindonesia.party/tempat-wisata-di-daerah-enarotali-yang-pasti-kamu-belum-tau%5B%5D