KRI Karang Banteng (983) merupakan kapal angkut pasukan di jajaran TNI AL yang merupakan bekas kapal angkutan sipil.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
KRI Karang Banteng (983) merupakan kapal angkut pasukan di jajaran TNI AL yang merupakan bekas kapal angkutan sipil.
Sebelumnya KRI Karang Banteng (983) adalah Kapal Fery Cepat Serayu, sebuah kapal fery penumpang yang dioperasikan oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferri (ASDP). Pada 15 September 2005, Departemen Perhubungan menghibahkan lima kapal senilai Rp 491 miliar kepada Departemen Pertahanan melalui TNI AL. Kelima kapal tersebut terdiri dari KFC Serayu, KFC Mahakam, KFC Ambulu, KFC Cisadane dan KFC Barito. Alasan penghibahan ini adalah kalahnya kapal-kapal ini bersaing dengan angkutan udara yang semakin murah dan jauh lebih cepat. Kapal perang eks feri ini tidak ditempatkan di garis depan bila ada perang. Kapal ini dimasukkan dalam Satuan Kapal Bantu (Satban) dengan tugas mendukung pergerakan pasukan dan peralatan militer yang akan melaksanakan tugas di suatu wilayah. Karena fungsinya juga sebagai kapal angkut peralatan militer, maka kapasitas penumpang kapal ini dikurangi untuk memberi tempat bagi peralatan militer yang akan diangkut. KFC Ambulu diubah menjadi KRI Karang Pilang (981), KFC Mahakam diubah menjadi KRI Karang Tekok (982), KFC Serayu menjadi KRI Karang Banteng (983), KFC Cisadane menjadi KRI Karang Galang (984), dan KFC Barito menjadi KRI Karang Unarang (985).