Jalur kereta api Kedungjati–Secang adalah jalur kereta api nonaktif yang menghubungkan Stasiun Secang dan Stasiun Kedungjati. Jalur ini dimiliki oleh Daerah Operasi IV Semarang dan Daerah Operasi VI Yogyakarta. Di petak antara Halte Jambu – Stasiun Gemawang merupakan jalur bergerigi, dikarenakan tanjakan di jalur ini cukup terjal.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Jalur kereta api Kedungjati–Secang adalah jalur kereta api nonaktif yang menghubungkan Stasiun Secang dan Stasiun Kedungjati. Jalur ini dimiliki oleh Daerah Operasi IV Semarang dan Daerah Operasi VI Yogyakarta. Di petak antara Halte Jambu – Stasiun Gemawang merupakan jalur bergerigi, dikarenakan tanjakan di jalur ini cukup terjal.