Jalan Tol Sicincin - Bukittinggi merupakan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera bagian sirip yang menghubungkan Pekanbaru-Padang dengan total Panjang 58,7 KM. Dengan nilai Investasi diperkirakan menelan biaya sekitar 8,9 Triliun Rupiah. Jalan Tol ini merupakan Sesi Lanjutan dari Jalan Tol Padang Sicincin yang sudah lebih dahulu dibangun dan ditargetkan selesai akhir tahun 2024. Ruas jalan tol ini direncanakan akan melewati Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam. Di Padang Panjang, jalan tol akan melewati Kecamatan Padang Panjang Timur. Di Tanah Datar, akan melewati Kecamatan Sepuluh Koto. Sedangkan di Kabupaten Agam, akan melewati Kecamatan Sungai Puar dan Kecamatan Banuhampu.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Jalan Tol Sicincin - Bukittinggi | |
|---|---|
| Sicincin–Bukittinggi Toll Road | |
| Jalan Tol Sitinggi | |
| Informasi rute | |
| Bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera | |
| Dikelola oleh BUJT (Dalam proses) | |
| Panjang | 58,7 km (36,5 mi) |
| Persimpangan besar | |
| Ujung Barat | |
| Persimpangan besar | Simpang Susun Sicincin Simpang Susun Padang Panjang Simpang Susun Tanah Datar Simpang Susun Bukittinggi |
| Ujung Timur | |
| Lokasi | |
| Negara | Indonesia |
| Kota | Kabupaten Padang Pariaman Kota Padang Panjang Kabupaten Tanah Datar Kabupaten Agam Kota Bukittinggi |
| Sistem jalan | |
Jalan Tol Sicincin - Bukittinggi merupakan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera bagian sirip yang menghubungkan Pekanbaru-Padang dengan total Panjang 58,7 KM.[1] Dengan nilai Investasi diperkirakan menelan biaya sekitar 8,9 Triliun Rupiah.[2] Jalan Tol ini merupakan Sesi Lanjutan dari Jalan Tol Padang Sicincin yang sudah lebih dahulu dibangun dan ditargetkan selesai akhir tahun 2024. Ruas jalan tol ini direncanakan akan melewati Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam. Di Padang Panjang, jalan tol akan melewati Kecamatan Padang Panjang Timur. Di Tanah Datar, akan melewati Kecamatan Sepuluh Koto. Sedangkan di Kabupaten Agam, akan melewati Kecamatan Sungai Puar dan Kecamatan Banuhampu.[3]
Pada Tanggal 16 Mei 2024 Wakli Gubernur Sumatera Barat Bersama beberapa Kepala Daerah yang daerahnya di lintasi pembangunan Jalan Tol melakukan rapat koordinasi di Gedung VVIP Bandara International Minangkabau (BIM) dan meminta dukungan dan support dari kepala daerah agar pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru sesi 2 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar[4][5]
Pada Tanggal 25 Mei 2024 Gubernur Sumatera Barat menyelenggarakan diskusi tentang mitigasi dan penanggulangan dampak bencana di Sumbar, serta percepatan kelanjutan pembangunan jalan tol ruas Sicincin - Limapuluh Kota dengan seluruh pihak terkait di Auditorium Gubernuran, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur dan Bupati/Wali kota yang daerahnya terdampak pembangunan jalan tol Padang - Limapuluh Kota yang mana di dalamnya termasuk trase Tol Sicincin Bukittinggi [6]
Pada 15 November 2024 Plt Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy bersama pejabat terkait mengusulkan kelanjutan pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi dalam rapat di Kantor Kementerian PU. Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, menyarankan jalur tol dialihkan ke Sicincin-Singkarak-Tanah Datar karena pembebasan lahannya dinilai lebih 'mudah' dan 'murah'.[7]
Pada 24 Oktober 2024 Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, kelanjutan pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi menunggu kepastian penyertaan modal negara (PMN) Dengan demikian diperkirakan baru dapat diwujudkan pada pertengahan 2026 mendatang[8]
Pada 9 Agustus 2025, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Hutama Karya bertemu Menteri PU dan sepakat melanjutkan proyek Tol Sicincin–Bukittinggi, dengan rencana pengiriman surat resmi beserta studi kelayakan dari Hutama Karya dan surat pendukung dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Kementerian PU.[9]
Pada 13 Agustus 2025, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andre Rosiade bertemu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, dan pejabat provinsi di kediaman dinas gubernur untuk menerima surat dukungan resmi kelanjutan pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi, dengan rencana PT Hutama Karya menyiapkan studi kelayakan dan desain teknis serta menyerahkan surat dukungan tersebut kepada Menteri PUPR guna mempercepat pembangunan yang ditargetkan dimulai akhir 2026 dengan anggaran sekitar Rp18 triliun termasuk untuk pembangunan badan Jalan dan Terowongan.[10]
| Gerbang Tol / Simpang Susun | KM | Lokasi | Destinasi | |
|---|---|---|---|---|
| Kecamatan | Nagari/Kelurahan | |||
Batas Operasional PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero) Jalan Tol Berawal/Berakhir | ||||
| Simpang Susun Sicincin | 36 | Kec. 2x11 Kayu Tanam | Nagari Kapalo Hilalang | |
| Gerbang Tol Sicincin | Kapalo Hilalang
Sicincin | |||
Batas Wilayah Kabupaten Padang Pariaman Batas Wilayah Kabupaten Tanah Datar | ||||
Batas Wilayah Kabupaten Tanah Datar Batas Wilayah Kota Padang Panjang | ||||
| Simpang Susun Padang Panjang | TBA | Kec. Padang Panjang Timur | Kelurahan Ngalau | |
| Gerbang Tol Padang Panjang | Kelurahan Ekor Lubuk | |||
| Kelurahan Sigando | ||||
| Kelurahan Ganting | ||||
Batas Wilayah Kota Padang Panjang Batas Wilayah Kabupaten Tanah Datar | ||||
| Simpang Susun Tanah Datar | TBA | Kec. X Koto | ||
| Gerbang Tol Tanah Datar | ||||
Batas Wilayah Kabupaten Tanah Datar Batas Wilayah Kabupaten Agam | ||||
| TBA | TBA | Kec. Sungai Puar | ||
| Kec. Banuhampu | ||||
Batas Wilayah Kabupaten Agam Batas Wilayah Kota Bukittinggi | ||||
| Simpang Susun Bukittinggi | TBA | |||
| Gerbang Tol Bukittinggi | ||||
Batas Operasional PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero) Jalan Tol Berawal/Berakhir | ||||