Hukum nun mati (sukun) dan tanwin adalah salah satu tajwid yang terdapat dalam Al-Qur'an. Hukum ini berlaku jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf tertentu. Hukum ini terdiri dari 4 jenis, yaitu izhar, idgam, iqlab, dan ikhfa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Hukum nun mati (sukun) dan tanwin adalah salah satu tajwid yang terdapat dalam Al-Qur'an. Hukum ini berlaku jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf tertentu. Hukum ini terdiri dari 4 jenis, yaitu izhar, idgam, iqlab, dan ikhfa.
Izhar terbagi menjadi dua bagian yaitu:
Jika nun mati atau tanwin bertemu/menghadap salah satu huruf izhar yaitu Ghain (غ), Ain (ع), Hamzah (ء), Haa (ه), kha (خ) dan Ha (ح) cara membacanya jelas, dan terang tidak diperbolehkan untuk mendengung.[1]
Wa aamanahum min khouf.
Hukum bacaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf huruf seperti: mim (م), nun (ن) wau (و), dan ya' (ي),maka cara bacanya dengan memasukan ke huruf selanjutnya dengan dengung, ia harus dibaca dengan ditahan.
Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti ra' (ر) dan lam (ل), maka ia dibaca tanpa ditahan.
Jika nun mati bertemu dengan keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan dalam satu kata, seperti بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut dibaca jelas.
Selain itu terdapat juga idgham mutamathilain, mutaqarribain dan mutajanisain.
Hukum ini terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba' (ب). Dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berubah menjadi bunyi mim.
harus dibaca Layumbażannaلَيُنۢبَذَنَّ[2]
Ikhfa terbagi menjadi dua bagian yaitu:
Jika nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf seperti ta'(ت), tsa' (ث), jim (ج), dal (د), żal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sad (ص), dad (ض), tha (ط), zha (ظ), fa' (ﻑ), qaf (ق), dan kaf (ك), ia harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgam)
نَقْعًا فَوَسَطْنَ[3]