Politikus independen, politikus nonafiliasi, atau politikus nonpartai adalah politikus yang secara resmi tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Sesuai dengan undang-undang pemilu yang berlaku yang mengatur proses pemilu dalam demokrasi perwakilan, politikus nonafiliasi ini tidak dicalonkan oleh partai politik, tetapi umumnya dicalonkan oleh sejumlah warga negara yang memenuhi syarat, sehingga menjadi calon independen, atau calon sipil. Sama seperti calon partai, pencalonan pemilu independen dapat bersifat individu, atau kolektif.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Politikus independen, politikus nonafiliasi, atau politikus nonpartai adalah politikus yang secara resmi tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Sesuai dengan undang-undang pemilu yang berlaku yang mengatur proses pemilu dalam demokrasi perwakilan, politikus nonafiliasi ini tidak dicalonkan oleh partai politik, tetapi umumnya dicalonkan oleh sejumlah warga negara yang memenuhi syarat, sehingga menjadi calon independen, atau calon sipil. Sama seperti calon partai, pencalonan pemilu independen dapat bersifat individu (seorang calon independen untuk unit pemilu satu kursi), atau kolektif (daftar calon independen untuk daerah pemilihan multi-kursi).