Seorang atau beberapa pejabat tinggi dapat dikenakan pendakwaan, yang juga disebut pengithaman atau pencemaan oleh lembaga legislatif ketika pejabat tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana termaktub dalam undang-undang setempat. Pendakwaan kepada seorang kepala negara, kepala pemerintahan, atau kepala negara bagian dalam suatu negara berdaulat umumnya dianggap berbeda dengan proses peradilan umum karena melalui proses ini terbilang unik dengan melibatkan berbagai unsur politik dan hukum.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Seorang atau beberapa pejabat tinggi (terutama kepala negara dan/atau kepala pemerintahan) dapat dikenakan pendakwaan (bahasa Inggris: impeachmentcode: en is deprecated ), yang juga disebut pengithaman[1] atau pencemaan[2] oleh lembaga legislatif ketika pejabat tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana termaktub dalam undang-undang setempat.[3][4] Pendakwaan kepada seorang kepala negara, kepala pemerintahan, atau kepala negara bagian dalam suatu negara berdaulat umumnya dianggap berbeda dengan proses peradilan umum karena melalui proses ini terbilang unik dengan melibatkan berbagai unsur politik dan hukum.[5][6][7]
Pejabat terkait yang menerima pendakwaan umumnya tidak serta-merta diberhentikan dari jabatannya, tetapi masih harus melewati tahapan sidang pembuktian (bahasa Inggris: impeachment trialcode: en is deprecated ), baik untuk membuktikan maupun menyetujui pendakwaan tersebut. Proses sidang pembuktian dilakukan oleh lembaga legislatif tertentu atau badan peradilan yang dibentuk melalui hukum menurut undang-undang setempat.
Pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran melalui sidang tersebut dipastikan akan mengalami pemakzulan atau pelengseran (bahasa Inggris: removalcode: en is deprecated ), yaitu diberhentikan atau dipecat dari jabatan yang sedang ia tempuh.
Proses pendakwaan atau pemakzulan tercatat dalam konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia. Di Indonesia, syarat besar pemakzulan serta tata cara pendakwaan dan pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden dimuat dalam UUD 1945 Pasal 7A dan 7B.
1. To charge (a high public official) before a legally constituted tribunal with crime or misdemeanor in office. 2. To bring discredit upon the honesty or validity of.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
while it's true that politics are bound up in how impeachment plays out, it's a myth that impeachment is just political. Rather, it's the principal legal remedy that the Constitution expressly specifies to hold presidents accountable
The ratification debates support the conclusion that 'other high Crimes and Misdemeanors' were not limited to indictable offenses but rather included great offenses against the federal government. ... Justices James Wilson and Joseph Story expressed agreement with Hamilton's understanding of impeachment as a political proceeding and impeachable offenses as political crimes.
Impeachment has elements of both legal and political proceedings. As a result, it is a unique process.