Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh dan berkembang secara alami sesudah terjadi kerusakan/perubahan pada hutan yang pertama. Hutan sekunder merupakan fase pertumbuhan hutan dari keadaan tapak gundul, karena alam ataupun antropogen, sampai menjadi klimaks kembali. Ciri-ciri dari hutan sekunder meliputi:Komposisi dan struktur tidak saja tergantung tapak namun juga tergantung pada umur. Tegakan muda berkomposisi dan struktur lebih seragam dibandingkan hutan aslinya. Tak berisi jenis niagawi. Jenis-jenis yang lunak dan ringan, tidak awet, kurus, tidak laku. Persaingan ruangan dan sinar yang intensif sering membuat batang bengkok. Jenis-jenis cepat gerowong. Riap awal besar, lambat laun mengecil. Karena struktur, komposisi dan riapnya tidak akan pernah stabil, sulit merencanakan pemasaran hasilnya
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh dan berkembang secara alami sesudah terjadi kerusakan/perubahan pada hutan yang pertama. Hutan sekunder merupakan fase pertumbuhan hutan dari keadaan tapak gundul, karena alam ataupun antropogen, sampai menjadi klimaks kembali. Ciri-ciri dari hutan sekunder meliputi:
Jenis-jenis penyusun hutan sekunder umumnya adalah jenis-jenis pohon yang cepat tumbuh, tetapi berusia tidak seberapa panjang. Banyak di antaranya berasal dari famili Euphorbiaceae, Rubiaceae, Moraceae. Beberapa contohnya, di antaranya: