Raja perang, panglima perang, atau hulubalang adalah seorang penguasa daerah yang memiliki kontrol atas pasukan militer yang setia kepadanya, tetapi tidak kepada pemerintah pusat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Raja perang, panglima perang, atau hulubalang (Inggris: warlord) adalah seorang penguasa daerah yang memiliki kontrol atas pasukan militer yang setia kepadanya, tetapi tidak kepada pemerintah pusat.
Raja perang kerap muncul di dalam era kacau, menjelang atau setelah runtuhnya sebuah negara sampai kepada munculnya stabilitas keamanan.
Di Kesultanan Aceh, para Ulèëbalang memerintah suatu daerah Sagoë (setingkat kabupaten) dengan gelar Teuku atau Cut.