Hukum dan ekonomika atau analisis ekonomi terhadap Hukum adalah penerapan teori ekonomi mikro pada analisis hukum, yang lahir utamanya dari para pemikir Chicago School of Economics. Konsep ekonomika digunakan untuk menjelaskan efek dari hukum, menilai syarat regulasi hukum yang efisien secara ekonomi, dan untuk memprediksi syarat aturan hukum yang akan disahkan. Terdapat dua cabang utama dari hukum dan ekonomika; cabang pertama fokus pada penerapan teori dan metode ekonomi neoklasikal atas analisis hukum positif dan normatif, sedangkan cabang kedua fokus kepada analisis hukum terhadap institusi atau kelembagaan, dengan cakupan lebih luas meliputi ekonomi, politik, dan sosial serta tumpang tindih dengan analisis terhadap institusi politik dan pemerintahan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Hukum dan ekonomika atau analisis ekonomi terhadap Hukum adalah penerapan teori ekonomi mikro pada analisis hukum, yang lahir utamanya dari para pemikir Chicago School of Economics. Konsep ekonomika digunakan untuk menjelaskan efek dari hukum, menilai syarat regulasi hukum yang efisien secara ekonomi, dan untuk memprediksi syarat aturan hukum yang akan disahkan. Terdapat dua cabang utama dari hukum dan ekonomika; cabang pertama fokus pada penerapan teori dan metode ekonomi neoklasikal atas analisis hukum positif dan normatif, sedangkan cabang kedua fokus kepada analisis hukum terhadap institusi atau kelembagaan, dengan cakupan lebih luas meliputi ekonomi, politik, dan sosial serta tumpang tindih dengan analisis terhadap institusi politik dan pemerintahan.
Hukum ekonomi mengatakan dengan pengorbanan tertentu untuk mendapatkan hasil yang maksimal atau dengan pengorbanan minimal untuk mendapatkan hasil tertentu. ini lebih tepat daripada dengan pengorbanan seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin.