Handa Satyanugraha Abidin adalah seorang ahli hukum internasional dan advokat Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Presiden periode 2024–2028. Ia dilantik sebagai rektor dalam usia 38 tahun, sehingga menjadi sebagai salah satu rektor termuda di Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Handa Abidin S.H., LL.M., Ph.D | |
|---|---|
| Rektor Universitas Presiden[1] | |
| Mulai menjabat 31 Januari 2024 | |
Pendahulu Chairy Pengganti Petahana | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 1 Mei 1985 [2] Jakarta, DKI Jakarta |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Almamater | Universitas Indonesia Universitas George Washington Universitas Edinburgh [3] |
| Pekerjaan | Akademisi Advokat [4] |
Handa Satyanugraha Abidin (lahir 1 Mei 1985) adalah seorang ahli hukum internasional dan advokat Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Presiden periode 2024–2028.[5][6] Ia dilantik sebagai rektor dalam usia 38 tahun, sehingga menjadi sebagai salah satu rektor termuda di Indonesia.[7][8][9][10]
Sebelumnya, ia menjabat dalam berbagai posisi wakil rektor, di antaranya bidang kerja sama, komunikasi, kemahasiswaan, dan akademik.[11] Sebagai advokat, ia merupakan rekan di AMAR Law Firm & Public Interest Law.[12][13][14]
Handa S. Abidin lahir di Jakarta pada 1 Mei 1985 dari keluarga perantau Minangkabau. Dari pihak ibu, kakeknya berasal dari Kampung Tanah Sirah, Silungkang, Sawahlunto. Kakeknya, Haji Salam, adalah seorang ulama ternama di Sawahlunto pada awal 1900-an.[15]
Handa mempelajari hukum di Universitas Indonesia pada 2003 dan selesai pada 2007.[7] Ia menyelesaikan studi magister di Universitas George Washington, Amerika Serikat pada 2010 dan meraih gelar doktor dari Universitas Edinburgh, Skotlandia pada 2014.[16][17][18]
Handa S. Abidin bekerja sebagai dosen Program Studi Hukum Fakultas Humaniora Universitas Presiden.[16] Pada 31 Januari 2024, ia dilantik sebagai Rektor Universitas Presiden periode 2024–2028.
Handa S. Abidin menulis sebuah buku yang berjudul "The Protection of Indigenous Peoples and Reduction of Forest Carbon Emissions: The REDD-Plus Regime and International Law" yang diterbitkan oleh Brill Publishers pada tanggal 14 Juli 2015.[19] Buku tersebut diangkat dari disertasinya di Universitas Edinburgh yang berjudul “REDD-plus and The Protection of Indigenous Peoples Under International Law”.[20] Di dalam buku tersebut, ia menawarkan tiga pendekatan utama untuk perlindungan masyarakat adat dan pengurangan emisi karbon hutan pada konteks rezim REDD-Plus, yakni; pendekatan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNNFFC); pendekatan hak asasi manusia; dan pendekatan finansial.[21]