Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Fakir

Fakir adalah istilah status ekonomi dalam Islam yang mengacu kepada seseorang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

Wikipedia article
Diperbarui 31 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Fakir (bahasa Arab: فقيرcode: ar is deprecated , translit. Faqir) adalah istilah status ekonomi dalam Islam yang mengacu kepada seseorang yang amat sengsara hidupnya (sangat miskin atau melarat), tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

Batasan pengertian

Beberapa ulama memiliki pendapat masing-masing tentang arti dari fakir. Kempat ulama itu adalah Syafi'i, Hanafi, Hambali dan Maliki. Berikut adalah arti fakir dari masing-masing Imam:

  1. Syafi'i: Fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta dan usaha; atau mempunyai usaha atau harta yang kurang dari seperdua kecukupannya, dan tidak ada orang yang berkewajiban memberi belanjanya.
  2. Hanafi: Fakir ialah orang yang mempunyai harta kurang dari senishab atau mempunyai senishab atau lebih, tetapi habis untuk memenuhi kebutuhannya
  3. Hambali: Fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta, atau mempunyai harta kurang dari seperdua keperluannya.
  4. Maliki: Fakir ialah orang yang mempunyai harta, sedang hartanya tidak mencukupi untuk keperluannya dalam masa satu tahun, atau orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhannya, maka diberi zakat sekadar mencukupi kebutuhannya.

Adapun fakir menurut Raghib Al-Isfahani, ahli fikih & ahli tafsir, menyebutkan 4 pengertian fakir:[1]

  1. orang yang memerlukan kebutuhan hidup primer, yaitu makan, minum, tempat tinggal dan sebagainya.
  2. orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primernya, tetapi menjaga untuk tidak diri dari meminta-minta.
  3. orang yang memiliki jiwa yang fakir sehingga membahayakan diri mendekati kekafiran.
  4. pribadi yang merasa membutuhkan petunjuk dan bimbingan Allah SWT, sehingga terhindar dari kesombonganFakir menurut Sayid Sabiq dalam ilmu fikih adalah orang yang hartanya sampai dalam satu nisab zakat maka tergolong kaya namun apabila tidak mencapai maka tergolong fakir.[1]

Fakir menurut Yusuf Qardhawi adalah orang yang tidak memiliki apa-apa atau memiliki terapi kurang dari separuh kebutuhan diri dan tanggungannya.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 EKONOMI PEMBANGUNAN ISLAM Sebuah prinsip, konsep dan asas falsafahnya. Ponorogo: UNIDA Gontor Press. 2020. hlm. 239. ISBN 978-602-5620-02-7. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Batasan pengertian
  2. Referensi

Artikel Terkait

Karna

Raja Angga dalam karya sastra Mahabarata

Hey Brother

Lagu tahun 2013 oleh Avicii

Zakat

salah satu ibadah umat Islam

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026