Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDirektorat Jenderal Kekuatan Pertahanan
Artikel Wikipedia

Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan

Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan biasa disingkat Ditjen Kuathan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan.

Empat.
Diperbarui 21 Maret 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan
Direktorat Jenderal
Kekuatan Pertahanan
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalHendrikus Haris Haryanto
Situs web
kuathan.kemhan.go.id

Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan biasa disingkat Ditjen Kuathan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan.

Tugas dan Fungsi

Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan, serta menyelenggarakan pembinaan kekuatan komponen kekuatan pertahanan negara, guna mewujudkan tingkat kesiapan optimal untuk digunakan dalam menanggulangi setiap ancaman yang timbul.[1] Adapun fungsi Direktorat Jenderal ini adalah:

  1. Penyiapan bahan masukan bagi perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan tentang pembinaan kekuatan komponen kekuatan pertahanan negara;
  2. Penetapan kebijakan di bidang pembinaan kekuatan komponen kekuatan pertahanan negara, serta mobilisasi dan demobilisasi;
  3. Pembinaan materiil pertahanan negara yang meliputi pembinaan administrasi, pembinaan pemeliharaan termasuk inventarisasi dan penghapusan materiil dalam bentuk bekal, alat peralatan dan alat utama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Pembinaan fasilitas dan jasa pertahanan negara yang meliputi pembinaan administrasi, inventarisasi, pemeliharaan dan penghapusan materiil dalam bentuk fasilitas dan jasa komunikasi elektronika, transportasi dan pemeliharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Pembinaan sistem kesehatan nasional agar pada saatnya dapat ditransformasikan menjadi sistem kesehatan pertahanan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  6. Pembinaan administrasi materiil, fasilitas, dan jasa, serta personel bidang kesehatan yang telah dialokasikan kepada TNI;
  7. Pembinaan satuan-satuan komponen kekuatan agar memiliki kesiapan optimal untuk dikerahkan/digunakan untuk menanggulangi ancaman yang timbul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Peningkatan kemampuan personel komponen kekuatan pertahanan negara;
  9. Pembinaan administrasi veteran serta pengurusan tanda jasa, gelar dan tanda kehormatan personel komponen kekuatan pertahanan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  10. Administrasi penyediaan tenaga manusia dalam rangka pembentukan komponen utama pertahanan negara yang meliputi kampanye, seleksi dan pemanggilan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan pertama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  11. Koordinasi instansi terkait sesuai lingkup tugasnya;
  12. Pemberian bimbingan teknis, perizinan dan supervisi dalam pembinaan kekuatan komponen kekuatan pertahanan negara;
  13. Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembinaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  14. Analisis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dalam pembinaan kekuatan komponen kekuatan pertahanan negara;
  15. Koordinasi staf, dukungan teknis, administrasi dan kerumahtanggaan Ditjen.

Struktur Organisasi

Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan terdiri dari:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal;
  2. Direktorat Sumber Daya Manusia;
  3. Direktorat Materiil;
  4. Direktorat Fasilitas dan Jasa;
  5. Direktorat Kesehatan;

Dirjen Kuathan

  • Mayjen TNI Bambang Hartawan (-2019)
  • Mayjen TNI I.B. Purwalaksana (2019-2019)
  • Marsda TNI Nicolas Ponang Djawoto (2019-2021)
  • Laksda TNI Bambang Irwanto, M.Tr.(Han)., CHRMP. (2021-2024)
  • Marsda TNI Hendrikus Haris Haryanto, S.I.P. (2024-Sekarang)

Referensi

  1. ↑ Tugas pokok Direktorat jenderal Kekuatan Pertahanan[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2012-05-05 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Situs resmi Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan[pranala nonaktif permanen]
  • l
  • b
  • s
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Menteri: Sjafrie Sjamsoeddin ● Wakil Menteri: Donny Ermawan
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
  • Staf dan Asisten Khusus
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
  • Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
  • Badan Sarana Pertahanan
  • Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan
  • Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan
  • Pusat Data dan Informasi
  • Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan
  • Pusat Kelaikan
  • Pusat Rehabilitasi
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Komando Daerah Militer
  • Komando Daerah Angkatan Laut
  • Komando Daerah Angkatan Udara
Perwakilan luar negeri
  • Atase Pertahanan (Athan)

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan Fungsi
  2. Struktur Organisasi
  3. Dirjen Kuathan
  4. Referensi
  5. Pranala luar

Artikel Terkait

Liga Champions UEFA

turnamen sepak bola Eropa

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

konstitusi Republik Indonesia

Mata angin

panduan yang digunakan untuk menentukan arah

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026