Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Klungkung, provinsi Bali. DPRD Kabupaten Klungkung memiliki 30 orang anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Klungkung, provinsi Bali. DPRD Kabupaten Klungkung memiliki 30 orang anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.