Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat adalah departemen eksekutif federal pemerintah A.S. yang bertugas mengelola dan melindungi sebagian besar tanah dan sumber daya alam federal dan mengurus program-program yang berkaitan dengan Pribumi Amerika, Pribumi Alaska, Pribumi Hawaii, teritori, dan wilayah kepulauan Amerika Serikat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat adalah departemen eksekutif federal pemerintah A.S. yang bertugas mengelola dan melindungi sebagian besar tanah dan sumber daya alam federal dan mengurus program-program yang berkaitan dengan Pribumi Amerika, Pribumi Alaska, Pribumi Hawaii, teritori, dan wilayah kepulauan Amerika Serikat.