Tanah Ratu Maud, atau Queen Maud Land, juga dikenal sebagai Dronning Maud Land adalah bagian dari benua Antartika yang merupakan bagian dari klaim Norwegia di Antartika. Queen Maud Land terletak di antara 20° BB hingga 40°BB. Selain Tanah Ratu Maud, bagian lain dari Antartika yang diklaim oleh Norwegia, yaitu Pulau Peter I. Administrasi keduanya diatur dalam Polar Affairs Department of the Norwegian Ministry of Justice and Police di Oslo. Teritorial ini sendiri dibagi dalam 5 sektor: Pantai Putri Martha, Pantai Putri Astrid, Pantai Putri Ragnhild, Pantai Pangeran Harald, dan Pantai Pangeran Olav.Dinamai Queen Maud Land dari nama istri Raja Haakon VII Norwegia, sehingga lautnya dinamai Laut Raja Haakon VII.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Tanah Ratu Maud, atau Queen Maud Land, juga dikenal sebagai Dronning Maud Land adalah bagian dari benua Antartika yang merupakan bagian dari klaim Norwegia di Antartika. Queen Maud Land terletak di antara 20° BB hingga 40°BB. Selain Tanah Ratu Maud, bagian lain dari Antartika yang diklaim oleh Norwegia, yaitu Pulau Peter I. Administrasi keduanya diatur dalam Polar Affairs Department of the Norwegian Ministry of Justice and Police di Oslo. Teritorial ini sendiri dibagi dalam 5 sektor: Pantai Putri Martha, Pantai Putri Astrid, Pantai Putri Ragnhild, Pantai Pangeran Harald, dan Pantai Pangeran Olav.Dinamai Queen Maud Land dari nama istri Raja Haakon VII Norwegia, sehingga lautnya dinamai Laut Raja Haakon VII.