Jalan Tol Lingkar Luar Bogor adalah nama rangkaian jalan tol sepanjang 11 kilometer yang melingkari kota Bogor di bagian Utara yang meliputi wilayah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Bogor Utara dan Tanah Sareal, menghubungkan Sentul Selatan hingga Simpang Salabenda dan merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 3. Pemasangan tiang pancang dilakukan pada 23 November 2005 dan peresmian pembangunan konstruksi dilaksanakan pada 14 Maret 2008. Jalan tol ini dibangun dan dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar yang merupakan perusahaan patungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (55%) dengan PT Jasa Sarana Jabar (45%), sebuah BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada waktu dibukanya, tarif tol adalah Rp 3.000 dengan sistem terbuka.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Jalan Tol Lingkar Luar Bogor adalah nama rangkaian jalan tol sepanjang 11 kilometer yang melingkari kota Bogor di bagian Utara yang meliputi wilayah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Bogor Utara dan Tanah Sareal, menghubungkan Sentul Selatan hingga Simpang Salabenda dan merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 3. Pemasangan tiang pancang dilakukan pada 23 November 2005 dan peresmian pembangunan konstruksi dilaksanakan pada 14 Maret 2008. Jalan tol ini dibangun dan dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar yang merupakan perusahaan patungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (55%) dengan PT Jasa Sarana Jabar (45%), sebuah BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada waktu dibukanya, tarif tol adalah Rp 3.000 dengan sistem terbuka.