Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Benelux

Uni Benelux, juga dikenal sebagai Benelux, adalah serikat ekonomi politik dan kerja sama antar pemerintah internasional formal dari tiga negara monarki, yaitu Belanda, Belgia, dan Luksemburg. Nama Benelux berasal dari lakuran beberapa huruf pertama dari nama masing-masing negara—Belgium (Belgia), Netherlands (Belanda), Luxembourg (Luksemburg). Didirikan bernama Benelux Custom Union pada tahun 1944, Benelux bisa dikatakan pelopor Uni Eropa.

Serikat Ekonomi Politik Antara Belgia, Belanda, dan Luksemburg
Diperbarui 15 Oktober 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Benelux
Uni Benelux

  • Benelux Uniecode: nl is deprecated   (Belanda)
  • Union Beneluxcode: fr is deprecated   (Prancis)
  • Benelux-Uniouncode: lb is deprecated   (Luxembourgish)
  • Benelux-Unioncode: de is deprecated   (Jerman)
  Benelux
 
Lokasi Benelux
Negara-negara anggota Uni Benelux
  •  Luksemburg
     Belanda
     Belgia
|lang=id
Pusat administratif
dan aglomerasi terbesar
Brussel
50°51′N 4°21′E / 50.850°N 4.350°E / 50.850; 4.350
Bahasa resmiBelanda dan Prancis[1]
Bahasa resmi lainJerman, Luksemburg, Frisia Barat
TipeUni politik-uni ekonomi
Negara anggota
  •  Belanda
  •  Belgia
  •  Luksemburg
LegislatifParlemen
Pendirian
• Perjanjian serikat ditandatangani
5 September 1944[2]
• Perjanjian serikat berlaku
1 Januari 1948[2]
• Pembaruan ditandatangani
17 Juni 2008
• Pembaruan berlaku
1 Januari 2010
Luas
 - Total
75.149 km2
Populasi
 - Perkiraan 2021
29,903,464
 - Kepadatan
394/km2
PDB (KKB)2021
 - Total
$1.757 triliun[3]
 - Per kapita
$58,773
Mata uangEuro
(EUR)
Zona waktuCET
(UTC+1)
 - Musim panas (DST)
UTC+2 (CEST)
Lajur kemudikanan
Situs web resmi
www.benelux.int
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Uni Benelux (bahasa Belanda: Benelux Unie; bahasa Prancis: Union Benelux; bahasa Luksemburg: Benelux-Unioun), juga dikenal sebagai Benelux, adalah serikat ekonomi politik dan kerja sama antar pemerintah internasional formal dari tiga negara monarki, yaitu Belanda, Belgia, dan Luksemburg.[4] Nama Benelux berasal dari lakuran beberapa huruf pertama dari nama masing-masing negara—Belgium (Belgia), Netherlands (Belanda), Luxembourg (Luksemburg). Didirikan bernama Benelux Custom Union pada tahun 1944, Benelux bisa dikatakan pelopor Uni Eropa.

Benelux adalah kawasan ekonomi yang dinamis dan padat penduduk, dengan 5,6% dari populasi Eropa (29,2 juta penduduk) dan 7,9% dari PDB Uni Eropa bersama (€36.000/penduduk), luas wilayahnya tidak lebih dari 1,7% dari seluruh permukaan UE.

Sekretariat Jenderal Benelux terletak di Brussel, Belgia. Sekretaris Jenderal saat ini adalah Alain de Muyser dari Luksemburg yang dibantu oleh dua wakil: Wakil Sekretaris Jenderal Frank Weekers dari Belanda dan Wakil Sekretaris Jenderal Rudolf Huygelen dari Belgia.

Instrumen hukum Benelux

Pertemuan delegasi Benelux di Den Haag, 1949

Serikat Benelux melibatkan kerja sama antar pemerintah.[5]

Perjanjian yang membentuk Uni Benelux secara eksplisit menetapkan bahwa Komite Menteri Benelux dapat menggunakan empat instrumen hukum (pasal 6, paragraf 2, di bawah a), f), g) dan h)):[6]

1. Keputusan

Keputusan adalah peraturan yang mengikat secara hukum untuk melaksanakan Traktat pembentukan Uni Benelux atau traktat Benelux lainnya.

Kekuatan mengikat secara hukum menyangkut negara bagian Benelux (dan entitas sub-negara bagian mereka), yang harus menerapkannya. Namun, mereka tidak memiliki efek langsung terhadap individu warga negara atau perusahaan (meskipun ada perlindungan tidak langsung atas hak-hak mereka berdasarkan keputusan tersebut sebagai sumber hukum internasional). Hanya ketentuan nasional yang mengimplementasikan suatu keputusan yang dapat secara langsung menimbulkan hak dan kewajiban bagi warga negara atau perusahaan.

2. Kesepakatan

Komite Menteri dapat membuat kesepakatan, yang kemudian diserahkan ke negara bagian Benelux (dan/atau entitas sub-negara bagian mereka) untuk ditandatangani dan ratifikasi parlemen berikutnya. Perjanjian-perjanjian ini dapat menangani masalah pokok apa pun, juga dalam bidang kebijakan yang belum tercakup dalam kerja sama dalam kerangka Benelux Union.

Ini sebenarnya adalah perjanjian tradisional, dengan kekuatan yang mengikat secara hukum langsung yang sama terhadap pihak berwenang dan warga negara atau perusahaan. Namun negosiasi berlangsung dalam konteks kelompok kerja dan lembaga Benelux yang mapan, bukan secara ad hoc.

3. Rekomendasi

Peta Benelux

Rekomendasi adalah orientasi yang tidak mengikat, diadopsi di tingkat menteri, yang mendukung fungsi Serikat Benelux. Orientasi (kebijakan) ini mungkin tidak mengikat secara hukum, tetapi mengingat adopsi mereka pada tingkat politik tertinggi dan dasar hukumnya diberikan langsung dalam Perjanjian, mereka memerlukan kewajiban moral yang kuat untuk otoritas terkait di negara-negara Benelux.

4. Arahan

Arahan Komite Menteri hanyalah instruksi antar-lembaga kepada Dewan Benelux dan/atau Sekretariat Jenderal, yang mengikat. Instrumen ini selama ini hanya digunakan sesekali, pada dasarnya untuk mengatur kegiatan tertentu dalam kelompok kerja Benelux atau untuk memberi mereka dorongan.

Keempat instrumen tersebut memerlukan persetujuan bulat dari anggota Komite Menteri (dan, dalam hal kesepakatan, penandatanganan dan ratifikasi berikutnya di tingkat nasional).

Lihat juga

  • Dewan Nordik

Referensi

  1. ↑ "Révision portant sur le traité de 1958" (PDF) (dalam bahasa Prancis). 2008. Article 38 : le français et le néerlandais sont les langues officielles des institutions de l'Union Benelux
  2. 1 2 Peaslee, Amos Jenkins; Xydis, Dorothy Peaslee (1974). International governmental organizations. BRILL. hlm. 165. ISBN 978-90-247-1601-2. Diakses tanggal 4 September 2011.
  3. ↑ International Monetary Fund Statistics
  4. ↑ "Benelux Treaty of Economic Union | Belgium-Luxembourg-Netherlands [1958] | Britannica". www.britannica.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-01-13.
  5. ↑ "Intergovernmental cooperation of the Baltic and the Benelux countries | Regional cooperation | Lithuania in the Region and the World | Foreign Policy | Ministry of Foreign Affairs". Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-18. Diakses tanggal 2022-01-13.
  6. ↑ "TRAITE PORTANT REVISION DU TRAITE INSTITUANT L'UNION ECONOMIQUE BENELUX" (PDF).
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • VIAF
  • GND
  • FAST
  • WorldCat
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Prancis
  • Data BnF
  • Jepang
  • Republik Ceko
  • Spanyol
  • Kroasia
  • Israel
Lain-lain
  • IdRef
  • NARA
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Instrumen hukum Benelux
  2. Lihat juga
  3. Referensi

Artikel Terkait

Sejarah Belanda

Sejarah bangsa Belanda

Belanda

negara konstituen Kerajaan Belanda & negara di Eropa Barat Laut

Luksemburg

negara di Eropa Barat

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026